CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kasus Kebun Binatang Bandung: Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Baru

Budi Arif
4 Desember 2024
kasus kebun binatang bandung

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berpeluang kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berpeluang kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung.

Sebelumnya, Kejati jabar telah menetapkan RBB dan S yang merupakan petinggi di Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung sebagai tersangka kasus lahan Kebun Binatang Bandung.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan peran dari pihak-pihak tertentu tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru hasil perkembangan penyidikan.

“RBB sudah ada di rutan Kebonwaru. Lalu, S ada di tahanan Kejati Jabar di rutan perempuan Bandung selama proses penyidikan. Operasional Kebun Binatang masih berlangsung sebagaimana biasanya. Kami menunggu hasil putusan pengadilan nanti seperti apa,” ujarnya.

Baca juga:   Ketua DPRD Apresiasi Fungsi BPK yang Optimal dan Objektif

Bahwa tersangka RBB sejak Januari 2022 sebagai Ketua Pengurus YMT Bandung, sementara tersangka S sebagai Ketua Pembina YMT.

Lahan Kebun Binatang

Lahan Kebun Binatang Bandung memiliki luasan 13,9 hektar dan 285 m² sebagai barang milik daerah atau BMD yang sudah tercatat dalam kartu inventaris barang model A Pemkot Bandung sejak 2005.

Kemudian, lahan itu dimanfaatkan YMT Bandung lewat sistem sewa untuk keperluan Kebun Binatang.

“Nah, perjanjian sewa menyewa ini berakhir sejak 30 November 2007. Sedangkan YMT tetap menjalankan operasional tanpa memberikan setoran ke kas daerah pemkot. Jadi, pada 2017-2020 tersangka S ini sudah menerima uang sewa lahan kebun binatang bersama tersangka RBB senilai Rp 6 miliar yang digunakan keperluan pribadi atau keluarga dari JS,” katanya.

Baca juga:   Puskesmas di Bandung Kekurangan Dokter

Kemudian ketua pengurus YMT Bandung pada 21 Januari 2022 berganti kepengurusan.

Pada 2017, awalnya si terdakwa S ini sebagai anggota pembina yayasan, sedangkan RBB sebagai sekretaris II yayasan dan ketua pengurusnya JS.

Kepengurusan pun berganti dengan S diminta sebagai ketua pembina dan RBB sebagai ketua pengurus yayasan.

“Negara alami kerugian Rp 25 miliar, rinciannya, yakni nilai sewa tanah, nilai sewa pajak bumi dan bangunan (PBB), serta sewa lahan milik Pemkot Bandung pada 2022 oleh tersangka S senilai Rp 16 miliar. Kemudian, penerimaan uang sewa dari JS senilai Rp 5,4 miliar dan pembayaran PBB pada 2022-2023 Rp 3,5 miliar. RBB diduga merugian uang negara Rp 600 juta karena sudah tandatangani kwitansi pembayaran dan menikmati uang sewa tersebut,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus kebun binatang bandung


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Super League
HEADLINE

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Pekan ke-29 Super League Indonesia akan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir pekan ini, menghadirkan sejumlah...

hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026
harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
jemaah haji bandung

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

21 April 2026

Highlights

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.