BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah di 11 kabupaten/kota berpotensi mundur akibat sengketa hasil rekapitulasi suara Pilkada yang masih berlangsung.
“Untuk 11 kota/kabupaten ini bisa jadi mundur (pelantikan kepala daerahnya) kalau belum selesai sidang (sengketa)-nya pada Februari 2025,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, di Bandung, Jumat (12/12/2024), dilansir dari Antara.
Zacky menjelaskan bahwa 11 wilayah yang terlibat sengketa Pilkada adalah Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
Penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) harus ditunggu hingga ada keputusan final sebelum pelantikan kepala daerah dapat dilaksanakan.
“Dari putusan itu nanti bisa ditentukan langkah selanjutnya, apakah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa lokasi yang disengketakan. Atau jika gugatan tidak terbukti, pelantikan bisa langsung dilakukan,” tambahnya.
Bawaslu Jawa Barat akan terus memantau proses persidangan di MK dan siap memberikan keterangan tertulis terkait gugatan dari pihak-pihak yang bersengketa.
“Kami akan mendukung proses ini sesuai kapasitas kami, memberikan keterangan tertulis terkait pokok-pokok gugatan pasangan calon. Secara internal, semua persiapan sudah selesai, tinggal menunggu keputusan MK,” jelas Zacky.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengonfirmasi bahwa 11 kabupaten/kota telah melayangkan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK.
Selain itu, KPU Jawa Barat masih menunggu kemungkinan adanya gugatan terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2024.
“Untuk Pilgub, kita masih tunggu update hari ini. Kalau tidak ada gugatan ke MK, kita akan langsung ke tahap penetapan calon terpilih,” ungkap Aneu.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Jawa Barat 2024, KPU Jawa Barat menetapkan pasangan calon nomor urut 04, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, meraih suara terbanyak dengan 14.130.192 suara.
Di bawahnya, pasangan nomor urut 03, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, memperoleh 4.260.072 suara.
Pasangan nomor urut 01, Acep Adang Ruhyat-Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI), meraih 2.204.452 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, mendapatkan 2.116.017 suara. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung tampil menggila saat menjamu Malut United dalam lanjutan Liga 1…
WWW.PASJABAR.COM - Tunggal putri Jepang, Aya Ohori, tidak terbendung dalam menuntaskan babak penyisihan grup A…
WWW.PASJABAR.COM - Jurnalis kelas dunia ikut menyoroti kartu merah Marselino Ferdinan saat Timnas Indonesia ditahan…
WWW.PASJABAR.COM - Bek sayap Timnas Indonesia, Pratama Arhan berbicara soal mental para pemain Timnas Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM - Hasil imbang Timnas Indonesia kontra Laos menimbulkan kekhawatiran. Garuda hanya bisa mencetak gol…
WWW.PASJABAR.COM - Timnas Indonesia ditahan Timnas Laos di Piala AFF 2024. Kakang Rudianto menjadi pemain…