CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tempat Pengolahan Sampah Swasta Ditutup Satpol PP

Uby
27 Desember 2024
Tempat Pengolahan Sampah Swasta Ditutup Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Bandung Barat segel Tempat Pengolahan Sampah. (Uby)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM — Sebuah Tempat Pengolahan Sampah (TPS) milik sebuah perusahaan di Desa Gunang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Jumat 27 Desember 2024.

TPS tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta pelindung masyarakat.

Serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.

TPS ini dianggap ilegal karena belum mengantongi izin serta berdampak bau tak sedap bagi lingkungan.

“Jadi memang hari ini sebagaimana hasil kesepakatan dengan PT Tras dengan Pemda kita akan tutup sementara TPS. Ini karena kaitan dengan penyelesaian perizinan dan juga penyelesaian dampak-dampak lingkungan yang ada di sekitarnya,” kata Kasatpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin, saat melakukan penyegelan.

Baca juga:   7 Metode Pengolahan Sampah Organik yang Bisa Dilakukan di Rumah

Ludi menjelaskan, Pemda Bandung Barat telah melakukan upaya persuasif kepada pihak pengelola TPS sebelum melakukan penutupan.

Salah satu meminta melengkapi perizinan dan mencegah dampak bau ke lingkungan. Ketentuan tersebut telah diberi waktu hingga tanggal 26 Desember 2024.

Bahkan, Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dishub dan DPRD telah meninjau langsung kondisi pengolahan TPS tersebut.

Tak cuma itu, Pemda Bandung Barat juga sempat mengundang rapat pengelola TPS guna menyelesaikan permasalah lingkungan dan kewajiban izin. Namun, pasca pertemuan itu, ketentuan izin dan dampak tak pernah diselesaikan.

“Munculah kesepakatan bahwa PT Tras akan menyelesaikan perizinan, selanjutnya akan menghentikan dulu secara mandiri dan minta sampai tanggal 26 Desember 2024.”

Baca juga:   Satpol PP Kota Bandung Kesulitan Menindak Pelanggar Masker

“Tapi Sampai tanggal 27 Desember 2024 hari ini belum ada perbaikan jadi kita tutup sampai mereka bisa memenuhi perizinannya,” terangnya.

Pengelola TPS diminta mengosongkan lokasi

Di tempat sama, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB, Angga Setiaputra mengatakan pasca penutupan ini, pihaknya meminta pengelola TPS mengosongkan residu dan sampah pemicu bau tak sedap.

Jika itu tuntas, pengusaha baru bisa mengajukan izin.

“Setelah itu selesai, mereka sambil mengurus izin dan izin keluar ya kita persilakan untuk dibuka lagi,” terang Angga.

“Tugas kami hanya menghentikan sementara sesuai dengan Perda, ketika ada sesuatu tidak ada perizinan atau perizinan itu tidak ada kami hadir untuk menghentikan itu,” tandasnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Terpaksa Buat TPS Sementara di Gedebage

Sementara itu, General Manager Tras, Yusuf Firdaus mengaku siap mengikuti aturan yang berlaku terkait kewajiban perizinan.

Hanya saja, pihaknya menyesalkan langkah pembda yang buru-buru memutuskan penutupan operasi TPS.

“PT Tras tetap akan mengikuti aturan yang ada. Hanya yang kita sesalkan itu adalah beberapa dinas di pemerintahan ini tidak support memberikan kita berdialog bagaimana baiknya.”

“Tidak ada pembinaan padahal niatnya kita mau membantu permasalahan sampah yang sekarang lagi ramai,” jelasnya

“Sarimukti akan ditutup kita memerlukan TPST 3R dibeberapa kecamatan. Nah inilah sebenarnya salah satu project yang akan kita buat itu TPST3R, dimana setiap sumber pengambilan sampah tidak langsung berangkat ke TPA,” tutupnya. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: sampahsatpol PPTempat Pengolahan Sampahtps


Related Posts

Restoran Bandung Dibongkar
HEADLINE

Langgar Perda, Restoran Cepat Saji di Bandung Dibongkar Satpol PP

23 April 2025
Sampah Kota Bandung
HEADLINE

Atasi Sampah Pemkot Bandung Terus Kembangkan KBS di Tingkat RW

13 Maret 2025
Gunungan Sampah di TPA Sarimukti Longsor
HEADLINE

Gunungan Sampah di TPA Sarimukti Longsor

9 Maret 2025

Recommended

Irwan Mahasiswa FKIP Unpas Goreskan Semangat dan Manfaat

Irwan Mahasiswa FKIP Unpas Goreskan Semangat dan Manfaat

4 tahun yang lalu
Milangkala ke-46 FKIP Unpas akan Beri Beasiswa Puluhan Mahasiswa

Milangkala ke-46 FKIP Unpas akan Beri Beasiswa Puluhan Mahasiswa

1 tahun yang lalu
saluran air pekayon

DPRD Bekasi Desak Perbaikan Saluran Air di Pekayon untuk Atasi Banjir

6 bulan yang lalu
Persiapan KLB, Kongres Biasa PSSI Akan Digelar 7 Januari 2023

Persiapan KLB, Kongres Biasa PSSI Akan Digelar 7 Januari 2023

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.