BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan tunawicara berusia 24 tahun di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung.
Pada Jumat (3/1/2025), perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama pejabat setempat mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan dan memastikan kebutuhan mendesaknya terpenuhi.
Korban, kekerasan seksual di Cidadap yang saat ini tengah hamil enam bulan akibat kekerasan yang dilakukan oleh sembilan pelaku, bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul.
Salah satu pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran untuk mendekati korban.
Para pelaku, yang diduga merupakan debt collector, kerap berada di sekitar tempat kerja korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan pemeriksaan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
DP3A Kota Bandung menegaskan bahwa korban memerlukan dukungan mental dan materi, terutama menjelang proses persalinan.
“Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” kata Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, Sabtu (4/1/2025), dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.
DP3A juga menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat guna mendukung pendampingan hukum dan psikologis yang intensif.
Selain itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cidadap dan Kelurahan Ciumbuleuit turut hadir dalam kunjungan ini. Untuk memastikan koordinasi berjalan dengan baik.
Uum Sumiati menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen melindungi korban kekerasan dan mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. (han)