CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Setelah Banten Pagar Laut Kini Muncul Juga di Bekasi

Yatti Chahyati
16 Januari 2025
Pagar Laut Bekasi

Penampakan pagar laut Bekasi, kini muncul setelah heboh pagar laut di Banten. (Foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Heboh pagar laut sepanjang kurang lebih 30 kilometer di pesisir utara Tangerang, kasus serupa kembali muncul.

Kali ini “pagar laut”  misterius  itu kembali ditemukan berada di pesisir utara kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jika di Peisisr Banten belum ada penjelasan prihal “Pagar laut”, Pagar laut di Tangerang sudah terkonfirmasi bukan dibuat oleh PSN PIK 2.

Pasalnya, pagar laut di Bekasi dibuat hasil swadaya masyarakat setempat untuk memecah ombak dan menahan abrasi.

Di Bekasi, proyek itu membentuk garis panjang menyerupai tanggul sepanjang kurang lebih 8 kilometer. Beberapa alat berat pun terpantau berada di lokasi.

Belakangan diketahui kalau “pagar laut” itu dibangun atas kerjasama pemerintah provinsi Jawa Barat dengan dengan dua perusahaan swasta untuk memperbaiki akses menuju pelabuhan.

Baca juga:   IIKU Gelar Keberkahan Kebahagiaan di Pascasarjana Unpas

Dalam perjanjian kerjasama itu terungkap kalau pihak perusahaan swasta itu menyanggupi untuk melakukan penataan pelabuhan dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).

Nantinya akan ditata dan dibangun kios dan alur pelabuhan yang lebih teratur untuk masyarakat dan nelayan.

Pemerintah juga mengklaim nantinya proyek itu akan menghilangkan kios-kios yang kumuh menjadi lebih tertata.

Bahkan pembangunan proyek “pagar laut” itu diklaim sudah disosialisasikan kepada para nelayan terkait batas kepemilikan dan dampaknya terhadap kegiatan melaut mereka.

Dalam perjalanannyq, proyek misterius itu sempat menuai protes dari para aktivis lingkungan dan nelayan setempat.

Baca juga:   Pengwil Jabar IPPAT Gelar Diskusi Hukum “Sinergitas PPAT, BHP, PN dan Lembaga Keuangan Terkait Pengampuan Pasca Putusan MK dan Perwalian”

Mereka menilai, keberadaan “pagar laut” itu, selaim mengganggu aktivitas mereka dalam mencari ikan juga bisa merusak ekosistem.

Para nelayan bahkan mengakui hasil tangkapan ikan mereka menurun drastis setelah adanya “pagar laut” itu.

Jika biasanya sehari mereka bisa menangkap sekitar 40 kilogram ikan, setelah ada “pagar laut”, tangkapan ikan mereka paling banter hanya sekitar 5 kilogram saja.

Belakangan juga diketahui kalau Proyek itu sendiri dibangun sejak tahun 2023 lalu.

Dugaan Kepentingan Reklamasi

Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI menduga, proyek itu dibuat untuk kepentingan reklamasi.

WALHI tegas menilai keberadaan “pagar laut” di Bekasi itu bisa merusak ekosistem dan menganggu aktivitas para nelayan.

Pihak pemerintah provinsi Jawa Barat sendiri menolak pembangunan proyek yang menyerupai “pagar laut” itu disebut misterius, karena sudah melalui kajian dan dibangum berdasarkan perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan swasta.

Baca juga:   Lion City Sailors Sudah Kantongi Cara Hancurkan Persib

Pemerintah menyebut, dalam pembangunan Pelabuhan perikanan itu ada tiga fasilitas yang harus dipenuhi.

Ketiganya adalah fasilitas pokok, berupa dermaga dan mercusuar, kemudian fasilitas penunjang seperti fasilitas umum, mesjid, mck dan tempat istirahat.

Selanjutnya fasilitas fungsional berupa tempat pelelangan ikan, pabrik es dan kios-kios kuliner serta hasil pengolahan ikan.

Dengan beragam fungsinya nanti, semua pihak yang berkepentingan bisa memahami dan tidak menimbulkan persepsi yang simpang siur terkait keberadaan “pagar laut” di pesisir utara Bekasi itu. (*/ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: pagar laut


Related Posts

pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

TB Hasanuddin Terkait Pembongkaran Pagar Laut Misterius

18 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.