HEADLINE

Membaca Nasib Desa di Kabinet Omon-Omon

ADVERTISEMENT
U Wawan Sam Adinata, Dosen STIE Pasundan. (foto: pasjabar)

Oleh: U Wawan Sam Adinata, Dosen STIE Pasundan (Nasib Desa)

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Berita tidak sedap terkait Dana Desa tiba-tiba muncul dan menggelinding seperti bola salju. Tidak ada hujan tidak ada angin, tersiar kabar Presiden Prabowo akan menghentikan Dana Desa, sebuah isu yang tentu saja sangat berpengaruh bagi masyarakat, khususnya yang bergiat di pemberdayaan desa. Namun demikian, berita tersebut belum tentu benar, dan tidak ada konfirmasi resmi tentang hal ini.

Kenapa nasib tentang Dana Desa menarik untuk dibahas? Ada beberapa hal yang perlu dicatat, karena hingga saat ini desa adalah basis kekuatan negara. Karena mayoritas penduduk Indonesia tinggal di desa. Oleh karena itu, kemajuan desa akan berdampak langsung pada kemajuan negara. Yang lebih mendasar adalah desa seringkali menjadi lokasi kemiskinan yang parah. Dengan memulai kemajuan dari desa, negara dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, selain sumber daya alam yang melimpah.

Dalam dunia politik, kita sering mendengar istilah “Desa Mengepung Kota”. Teori ini bisa dimaknai sebagai sebuah gerakan di mana desa sebagai basis kekuatan, terutama di negara-negara besar dan luas yang sentralistik. Memaknai teori ini secara positif akan melahirkan sebuah kebijakan yang berangkat dari akar, karena pada awal kelahirannya yang namanya kota itu tidak ada, tapi lahan baru yang dibuka, dibangun, dijadikan pusat kelola dengan warganya mayoritas pendatang (pelancong dll).

Menurut berbagai sumber, teori “Desa Mengepung Kota” (DMK) adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Bung Karno, Presiden Pertama Republik Indonesia, pada tahun 1960-an. Teori ini menjelaskan tentang bagaimana desa-desa di Indonesia dapat menjadi kekuatan utama dalam menghadapi penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan.

Dengan dasar strategi perang menghadapi kolonialisme saat itu, Bung Karno menyadari bahwa kekuatan militer dan ekonomi Indonesia tidak seimbang dengan kekuatan penjajah. Oleh karena itu, beliau mengembangkan teori DMK sebagai strategi untuk menghadapi penjajahan. Roh dari teori “Desa Mengepung Kota” pemikiran Bung Karno adalah pentingnya kemandirian ekonomi, kemandirian politik, dan kemandirian budaya.

Era Jokowi: Desa Bangkit

Roh dari teori “Desa Mengepung Kota” terus menghantui para pengambil kebijakan di negara kita. Wajar karena roh tersebut adalah roh ideologi akan cita-cita para pendiri negara tentang lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Angka-angka kemajuan tanpa menyentuh kesejahteraan rakyat adalah ilusi. Pembangunan pencakar langit tanpa terasa oleh akar rumput bangsa Indonesia adalah kebohongan terhadap cita-cita NKRI. Desa adalah rumah utama agenda NKRI memerangi kebodohan dan kemiskinan.

Desa sebagai prioritas pembangunan di segala sektornya memang sudah berlangsung lama, bahkan bisa dibilang semua presiden di Indonesia selalu menjadikan desa sebagai basis program percepatan pembangunan. Namun demikian, penggagas Dana Desa adalah Presiden Jokowi. Dana Desa adalah salah satu program unggulan pemerintahan Jokowi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat pemerintahan desa.

Sejarah mencatat, pada tahun 2015 Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PP ini mengatur tentang pengalokasian Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk mendukung pembangunan desa.

Dana Desa diberikan kepada desa-desa di Indonesia untuk digunakan dalam berbagai kegiatan, seperti pengembangan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan pengembangan pariwisata desa. Dengan Dana Desa, pemerintahan Jokowi berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat pemerintahan desa.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, atau Undang-Undang Desa, telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Negara Lain

Menengok ke negara lain, di dunia ini banyak negara-negara yang menjadikan desa sebagai basis kekuatan. Misalkan negeri yang terkenal dengan Bollywood, India. India memiliki sistem pemerintahan desa yang kuat, yang dikenal sebagai “Panchayati Raj”. Sistem ini memberikan otonomi yang luas kepada desa-desa untuk mengelola urusan mereka sendiri. Yang kedua adalah negeri Tirai Bambu, Cina.

Cina memiliki sistem desa yang kuat, yang dikenal sebagai “Xiang” atau “Desa”. Desa-desa di Cina memiliki otonomi yang luas untuk mengelola urusan mereka sendiri, termasuk pengelolaan lahan, pendidikan, dan kesehatan. Banyak lagi negara-negara lain di mana desa memiliki otonomi yang luas dalam mengelola urusan mereka sendiri.

Dalam konteks kekinian atau era pembangunan dan memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pemahaman akan arti “Desa Mengepung Kota” bukan hanya slogan dan propaganda, tapi menjadi roh ideologi dalam memajukan bangsa dan mengejar “tinggal landas” agar tidak tertinggal di landasan. Artinya, besar harapan agar pemerintahan Prabowo Subianto yang terkenal dengan kabinet “Omon-Omon” karena kabinetnya banyak diisi oleh para ahli dan profesional, bukan era NATO (No Action Talk Only) atau kabinet omong doang, bisa mewujudkan mimpi besar rakyat Indonesia dan para pendiri Negara Republik Indonesia.

Penulis memiliki keyakinan, era Prabowo Subianto adalah era emas kebangkitan kedua kemajuan nasib desa yang lebih baik. Apalagi Prabowo sempat bertekad untuk meningkatkan Dana Desa menjadi Rp5 miliar, sebuah tekad yang menjadikan harapan. Tentu saja perangkat penerima dan sistemnya harus lebih baik dalam segala hal dari sebelumnya. Semoga. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Tolak Pengajuan PK II Kasus SPBU

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI)…

13 menit ago

Penelitian: Kopi Tanpa Pemanis Beri Perlindungan Signifikan bagi Otak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penelitian yang diterbitkan dalam American Journal of Clinical Nutrition mengungkapkan bahwa konsumsi…

2 jam ago

Gervane Kastaneer Mengintip Kesempatan Jadi Starter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang anyar Persib Bandung Gervane Kastaneer sudah merasakan debutnya di Liga 1 2024/2025…

3 jam ago

Krisis Pemain, Bagaimana Peluang Ahmad Agung?

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung sedang krisis pemain di posisi gelandang bertahan. Itu karena Dedi Kusnandar mengalami…

4 jam ago

Kabar Buruk untuk Persib Jelang Menghadapi Arema

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung sudah bersiap menatap laga ,menghadapi Arema FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.…

4 jam ago

Pelatihan Pangkas Rambut bagi Para Teman Disabilitas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Aliansi Perempuan Disabilitas Lansia (APDL) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama…

5 jam ago