BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang promosi doktor Program Pascasarjana Ilmu Sosial Universitas Pasundan (Unpas) digelar pada Rabu (22/1/2025) di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41, Bandung.
Sidang ini mengukuhkan TB Yudi Muhtadi sebagai doktor ke-276 di lingkungan Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S., dengan promotor Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si., dan co-promotor Prof. Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si.
Para penelaah dan penguji dalam sidang ini meliputi Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., dan Prof. Dr. Lia Muliawaty, M.Si.
Penelitian Mengenai Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Yudi mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Collaborative Governance Model Penta Helix Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang.” Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model Collaborative Governance Penta Helix dalam program perbaikan rumah tidak layak huni yang dilaksanakan di Kota Tangerang, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya.
Dalam disertasinya, Yudi mengungkapkan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Penelitian ini berfokus pada analisis kondisi eksisting model Collaborative Governance di Kota Tangerang dan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya, seperti keterbatasan sumber daya manusia, keuangan, kebijakan, dan sistem informasi.
“Tujuan dari penelitian ini berkaitan dengan perbaikan rumah tidak layak huni, di mana ada beberapa program pusat dan daerah untuk membantu kaum duafa memiliki rumah layak huni. Karena masih banyak saudara-saudara kita di seluruh Indonesia maupun di dunia yang menempati rumah tidak layak huni. Salah satu program yang menjadi kajian saya di Kota Tangerang berkaitan dengan perbaikan rumah layak huni, dengan melibatkan lima unsur: pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media,” ungkap Yudi.
Ia menambahkan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni selama ini hanya melibatkan masyarakat dan pemerintah, tanpa partisipasi aktif dari unsur lain seperti swasta dan akademisi.
“Dengan melibatkan lima unsur ini, program bisa berjalan lebih cepat dan lebih baik. Hasil penelitian ini, Insya Allah, akan saya komunikasikan dengan pemerintah daerah di Kota Tangerang, Provinsi Banten, hingga tingkat kementerian, agar dapat diimplementasikan tidak hanya di Kota Tangerang tetapi juga di provinsi dan tingkat nasional,” jelasnya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk mendalami dan menggambarkan fenomena yang ada melalui narasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa model Collaborative Governance memiliki peranan penting dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada, dengan kontribusi sektor swasta, akademisi, komunitas, dan media massa yang sangat berpengaruh dalam memperkuat tata kelola dan memperbaiki akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan.
Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan
Setelah mempresentasikan hasil penelitiannya dan menjawab pertanyaan dari tim penguji, Yudi dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,64 dan yudisium sangat memuaskan.
Dalam wawancaranya, Yudi menyampaikan harapannya agar model yang dikembangkan dapat diimplementasikan di Kota Tangerang dan memberikan dampak positif bagi perbaikan kondisi perumahan warga.
“Harapan saya, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni,” ujar Yudi.
Ia juga mengungkapkan kesannya selama menempuh pendidikan di Unpas.
“Kesannya sangat baik, ya, di Unpas. Ketika kuliah, dilayani dengan baik oleh dosen dan stafnya. Saya merasakan kekeluargaan yang kuat selama di sini. Harapan saya, Unpas dapat terus mempertahankan dan meningkatkan keunggulannya agar mampu bersaing di tingkat internasional,” tutupnya. (han)