CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Yayasan Margasatwa Tamansari Tolak Penyitaan

Budi Arif
6 Februari 2025
Yayasan Margasatwa Tamansari Tolak Penyitaan

Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, Idrus Mony. (Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Yayasan Margasatwa Tamansari menolak penyitaan sejumlah aset Kebun Binatang Bandung yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kuasa Hukum Yayasan, Idrus Mony, menyebut penyitaan tersebut cacat formal dan berpotensi menyimpang dari aturan hukum.

“Yang pertama adalah penyegelan ini kami tolak dan kami protes. Posisi kami jelas bahwa langkah Kejati ini keliru dan menyimpang,” tegas Idrus Mony di Kebun Binatang Bandung, Kamis (6/2).

Baca juga:   Jairo Riedewald Tanggapi Kekalahan dari China

Menurut Idrus, pihaknya tengah fokus pada proses praperadilan terkait penetapan dua klien mereka sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia menilai ada pelanggaran dalam proses administrasi hukum yang dilakukan kejaksaan.

Langkah Hukum Lanjutan

Idrus memastikan pihaknya akan menguji keabsahan penyitaan, penetapan tersangka, serta penangkapan yang dilakukan oleh Kejati Jabar.

“Kami fokus di praperadilan. Kami berharap majelis bisa mencerna bukti yang ada karena proses ini cacat formal. Ini menabrak pranata sosial dan hukum, serta menggugah masyarakat Bandung yang tersinggung karena Kebun Binatang ini diganggu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Idrus.

Baca juga:   Kebun Binatang Bandung Dipadati 1.500 Orang/hari

Ia juga menyampaikan bahwa sidang praperadilan sudah berjalan dua kali persidangan dan berharap prosesnya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kejati Jabar: Penyitaan Sesuai Putusan Pengadilan

Di sisi lain, Kejati Jawa Barat memastikan penyitaan sejumlah bangunan di Kebun Binatang Bandung dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung. Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto, menjelaskan bahwa mereka telah menerima surat penetapan sita dan melakukan eksekusi pekan lalu.

Baca juga:   Macan Tutul Yang Ditemukan di Ciwidey Mati di Kebun Binatang

“Penyitaan kemarin ada enam titik aset milik Yayasan Margasatwa Tamansari yang kami lakukan penyitaan. Aset ini bukan milik Pemkot Bandung,” jelas Dwi Agus.

Meski ada penyitaan, Kejati Jabar memastikan operasional Kebun Binatang Bandung tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: bandung zookebun binatang bandungpenyitaanYayasan Margasatwa Tamansari


Related Posts

M. Ariodillah dari Yayasan Margasatwa Tamansari menilai Pemkot Bandung salah arah menangani konflik Bandung Zoo karena melibatkan BKAD, bukan ahli konservasi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ariodillah Tegas! Pemkot Bandung Diminta Turunkan Ahli Konservasi Bukan BKAD

24 Oktober 2025
Bandung Zoo
HEADLINE

Akademisi Unpad Nilai Pemkot Harus Aktif Selesaikan Konflik Bandung Zoo

23 Oktober 2025
Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi)
HEADLINE

Bandung Zoo Ditutup, Pemerhati Satwa: Ini Bahaya untuk Hewan Dilindungi!

20 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.