BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kini berstatus overload.
Dari empat zona yang ada di TPA Sarimukti yang overload ini, hanya satu zona yang masih dioperasikan, yaitu Zona Tiga.
Untuk mengatasi kapasitas yang kian menipis, TPA Sarimukti akan membuka Zona Lima seluas 6,3 hektar pada Juni 2025 mendatang.
Zona penampungan sampah di TPA Sarimukti semakin menyusut meski setiap hari truk-truk pengangkut sampah dari wilayah Bandung Raya terus berdatangan.
Zona Tiga yang menjadi satu-satunya area yang masih beroperasi saat ini pun sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu zona yang masih dioperasikan.
“Saat ini, hanya Zona Tiga yang bisa digunakan untuk menampung sampah dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembuangan sampah ke TPA Sarimukti diatur berdasarkan kesepakatan ritase.
“Kota Bandung mendapat jatah 145 ritase per hari, Kabupaten Bandung 40 ritase, sedangkan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat masing-masing 17 ritase,” tambah Zidni.
Luas total TPA Sarimukti ini diketahui mencapai 43,44 hektar, namun saat ini hanya Zona Tiga yang dapat dioperasikan dengan status overload.
Zona Lima yang dipersiapkan sebagai area pembuangan baru diperkirakan hanya sanggup bertahan selama dua tahun enam belas hari setelah resmi dibuka pada Juni 2025. (uby)