CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemendikdasmen Ajak Guru Jaga Semangat Belajar di Bulan Ramadhan

Hanna Hanifah
22 Februari 2025
belajar bulan ramadhan

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen Salim Somad memberikan arahan dalam webinar bertajuk Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadhan di Jakarta pada Jumat (21/2/2024). (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak para tenaga pendidik, khususnya di sekolah dasar, untuk menjaga semangat belajar siswa selama bulan Ramadhan.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Salim Somad, menekankan pentingnya menciptakan suasana pembelajaran yang ramah dan menyenangkan.

Agar peserta didik tetap termotivasi meskipun menjalankan ibadah puasa.

“Saya ingin mengajak kita semua memanfaatkan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan semangat belajar,” ujar Salim dalam webinar Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadhan di Jakarta, Jumat (21/2/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga:   Warga Terdampak Banjir Antusias Lakukan Pencoblosan ke TPS Dayeuhkolot

Ia menjelaskan bahwa dalam mewujudkan pembelajaran yang nyaman di bulan Ramadhan, tenaga pendidik perlu mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB). Yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Surat edaran dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan. Agar tetap berjalan efektif, lancar, serta bernilai ibadah dalam membentuk karakter peserta didik.

Baca juga:   Penumpang Membludak di Terminal Leuwipanjang, Tiket Bus Naik

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam surat edaran tersebut antara lain:

  1. Penyesuaian Jadwal Pembelajaran – Tenaga pendidik diharapkan mengatur waktu belajar yang lebih singkat dan efektif agar tidak terlalu membebani peserta didik yang berpuasa.
  2. Materi yang Relevan dan Bermakna – Materi pembelajaran tetap harus sesuai dengan kurikulum. Tetapi juga diperkaya dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ibadah Ramadhan.
  3. Metode Pembelajaran yang Variatif – Guru didorong untuk menerapkan berbagai metode pembelajaran. Agar siswa tidak mudah bosan dan semakin menikmati proses belajar sebagai sebuah kebutuhan.
Baca juga:   Banjir Lumpur Dayeuhkolot: Warga Tinggalkan Makanan Berbuka

Selain itu, Salim juga mengingatkan agar tenaga pendidik bersikap objektif dan transparan dalam melakukan penilaian.

Ia menekankan pentingnya sistem penilaian yang tidak memberatkan. Tetapi tetap mampu memfasilitasi perkembangan belajar peserta didik selama bulan Ramadhan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bulan Ramadhankemendikdasmenpembelajaran di bulan ramadhan


Related Posts

TKA 2025
HEADLINE

Viral Live TikTok Bocorkan Soal TKA 2025! Wamen Dikdasmen Pastikan Investigasi

4 November 2025
TKA 2025
HEADLINE

Sebanyak 3,5 Juta Siswa SMA Akan Ikuti TKA, Kemendikdasmen Pastikan Lebih Inklusif dan Adaptif

28 Oktober 2025
bank bjb
HEADLINE

bank bjb Bersama Kemendikdasmen Dorong Literasi Keuangan Anak Usia Dini

17 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.