CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

Budi Arif
26 Februari 2025
Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

foto: Arf/pasjabar

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM — Memasuki bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama petugas gabungan melakukan operasi cipta kondisi. Salah satu titik yang menjadi sasaran adalah ruko di sekitar Terminal Antapani, Bandung, pada Selasa (25/2) malam.

Dalam operasi ini, petugas menyita ratusan botol minuman beralkohol (Minol) serta obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar G.

Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

Baca juga:   Kota Bandung Siap Gelar Urban 20, Pemimpin Kota Dunia Akan Hadir

Ketua tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, menjelaskan bahwa operasi ini menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya terkait peredaran Minol dan pelanggaran ketertiban umum lainnya.

“Di titik ini ditemukan empat lokasi penjual Minol tanpa izin dan satu lokasi penjual obat-obatan daftar G seperti Tramadol, Hexymer, dan obat sejenis yang dijual tanpa izin edar,” ujar Henry.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Henry menyebutkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan warga yang mengeluhkan maraknya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di kawasan Antapani.

Baca juga:   Pemkot Bandung Luncurkan Bandung Smart City

Keberadaan ruko-ruko yang menjual barang ilegal ini telah lama meresahkan warga sekitar.

“Antapani ini sudah sering menjadi lokasi pengaduan dari masyarakat maupun pihak kewilayahan. Namun, operasi ini baru bisa terlaksana sekarang karena membutuhkan persiapan matang agar hasilnya optimal,” jelasnya.

Penyegelan dan Tindakan Hukum

Dalam operasi ini, selain menyita barang bukti, Satpol PP juga menyegel tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.

Para pelaku diduga menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta mengedarkan obat tanpa surat atau izin resmi.

Baca juga:   FKKS : Picik Jika Pemkot Batalkan Dana RMP, Karena Kesalahan Sendiri

“Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minol dan ketertiban umum. Ke depan, kami akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan ketertiban tetap terjaga, terutama selama bulan Ramadan,” tutup Henry.

Satpol PP Bandung berkomitmen untuk terus memantau peredaran Minol dan obat-obatan ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: kota bandungMinolobat terlarangOperasi Cipta Kondisisatpol PPTerminal Antapani


Related Posts

SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

SMP Pasundan 1 Bandung: Sekolah Legendaris di Balonggede, Warisan Pendidikan Paguyuban Pasundan

3 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

Atap Kelas SMP Pasundan 1 Bandung Ambruk, Enam Siswa Dilarikan ke RS

3 November 2025
Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon mahoni setinggi 30 meter tumbang di Jalan Surapati Bandung. Tidak ada korban jiwa, namun arus lalu lintas sempat macet hingga tiga kilometer. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Pohon Mahoni 30 Meter Tumbang di Jalan Surapati Bandung, Arus Lalu Lintas Macet 3 Km!

27 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.