WWW.PASJABAR.COM — Memasuki bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama petugas gabungan melakukan operasi cipta kondisi. Salah satu titik yang menjadi sasaran adalah ruko di sekitar Terminal Antapani, Bandung, pada Selasa (25/2) malam.
Dalam operasi ini, petugas menyita ratusan botol minuman beralkohol (Minol) serta obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar G.
Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan tanpa izin yang meresahkan masyarakat.
Ketua tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, menjelaskan bahwa operasi ini menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya terkait peredaran Minol dan pelanggaran ketertiban umum lainnya.
“Di titik ini ditemukan empat lokasi penjual Minol tanpa izin dan satu lokasi penjual obat-obatan daftar G seperti Tramadol, Hexymer, dan obat sejenis yang dijual tanpa izin edar,” ujar Henry.
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
Henry menyebutkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan warga yang mengeluhkan maraknya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di kawasan Antapani.
Keberadaan ruko-ruko yang menjual barang ilegal ini telah lama meresahkan warga sekitar.
“Antapani ini sudah sering menjadi lokasi pengaduan dari masyarakat maupun pihak kewilayahan. Namun, operasi ini baru bisa terlaksana sekarang karena membutuhkan persiapan matang agar hasilnya optimal,” jelasnya.
Penyegelan dan Tindakan Hukum
Dalam operasi ini, selain menyita barang bukti, Satpol PP juga menyegel tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.
Para pelaku diduga menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta mengedarkan obat tanpa surat atau izin resmi.
“Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minol dan ketertiban umum. Ke depan, kami akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan ketertiban tetap terjaga, terutama selama bulan Ramadan,” tutup Henry.
Satpol PP Bandung berkomitmen untuk terus memantau peredaran Minol dan obat-obatan ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.