BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi menjalin kerja sama dengan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) Risorsis, anak perusahaan PT Perhutani, dalam pemanfaatan jasa lingkungan hutan dan sektor pariwisata.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung. Bersama Direktur Utama PT Palawi, serta disaksikan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di Ruang Rapat Bupati Bandung, Selasa (4/3/2025).
Komitmen Meningkatkan PAD dan Kelestarian Lingkungan
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyambut baik kerja sama ini. Dan berharap dapat berkontribusi dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung. Sebesar Rp 2 triliun pada 2025, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kerja sama ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi pembangunan Kabupaten Bandung. Banyak tempat wisata di Kabupaten Bandung. Tetapi mayoritas tidak membayar pajak sehingga kontribusinya terhadap kas daerah masih minim,” ujar Kang DS.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bandung selama ini telah memberikan dukungan kepada pelaku usaha wisata. Khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan menuju destinasi wisata.
“Saya fokus menyelesaikan jalan-jalan di Kabupaten Bandung, termasuk akses ke lokasi wisata. Target saya dalam tiga tahun ke depan semua jalan mulus. Namun, kami juga mengharapkan kerja sama yang baik dengan pihak wisata. Termasuk dalam kewajiban pembayaran pajak,” tegasnya.
Potensi Pariwisata Belum Maksimal
Kabupaten Bandung mencatat hampir 7 juta kunjungan wisatawan sepanjang 2024. Namun, kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD dinilai masih belum optimal.
“Kerja sama ini adalah langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan. Berdasarkan temuan BPK, ada potensi PAD yang hilang sekitar Rp 200 miliar. Selain itu, ini juga merupakan arahan Presiden. Untuk melakukan penertiban perizinan dan kepatuhan pajak,” tutur Kang DS.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bandung ingin melindungi dan memfasilitasi pelaku usaha wisata agar berkembang. Menciptakan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.
“Kalau akses ke tempat wisata bagus, maka wisatawan nyaman. Kami berkomitmen menyelesaikan pembangunan jalan. Tetapi di sisi lain, kami meminta pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi. Selain itu, penting juga menjaga lingkungan agar tidak rusak dan menimbulkan bencana,” tambahnya.
Bupati Bandung menegaskan. Bahwa jika ada pengelola wisata yang tidak berkomitmen dalam perjanjian ini atau merusak lingkungan, Pemkab Bandung tidak akan segan mengambil langkah tegas.
“Kalau tidak diurus dan tidak ada komitmen, kami bisa ambil alih. Saya sudah berdiskusi dengan Menteri ATR/BPN terkait hal ini. Namun, saya berharap kita bisa saling menjaga komitmen dan bekerja sama. Apalagi sebagai BUMN, PT Palawi harus memberikan contoh dalam kepatuhan hukum,” kata Kang DS.
Respons PT Palawi
Direktur Utama PT Palawi Risorsis, Tedi Sumarto, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bandung atas perhatian terhadap sektor wisata. Khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan menuju destinasi wisata.
“Kami mengakui bahwa perhatian Pak Bupati terhadap pengelola wisata luar biasa. Infrastruktur jalan menuju tempat wisata sekarang jauh lebih baik sejak beliau menjabat,” ujar Tedi.
Ia juga menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi momentum bagi PT Palawi dan mitra pengelola wisata. Untuk lebih berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bandung.
“Kami siap berkomitmen menjalankan ketentuan kerja sama, terutama dalam meningkatkan kontribusi kami terhadap pembangunan daerah. Selain itu, kami juga mendukung penuh program Bupati dalam menggali potensi PAD. Namun, di sisi lain, kami sepakat bahwa pemanfaatan hutan harus dilakukan secara bijak. Dan tidak dieksploitasi secara berlebihan karena bisa menimbulkan bencana,” pungkasnya. (fal)