Bandung Barat, www.pasjabar.com – Dua warga Bekasi menjadi korban pembegalan sadis di kawasan Haji Gofur, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Salah satu korban, Paska Kustia Latif, mengalami luka bacok di bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kurang dari dua hari setelah kejadian, Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Dijebak lewat Media Sosial
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika dua korban menjalin komunikasi dengan pelaku melalui media sosial Facebook.
Korban tertarik dengan penawaran jual beli kelapa yang diposting oleh pelaku dan sepakat untuk bertemu.
Namun, tanpa disangka, pertemuan itu justru menjadi jebakan yang berujung pada aksi pembegalan brutal.
Korban disekap dan salah satu dari mereka mengalami luka bacok akibat serangan pelaku yang berniat merampas barang berharga milik korban.
Penangkapan Berlangsung Dramatis
Gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini membuahkan hasil. Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 48 jam.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial Alex berlangsung menegangkan. Polisi harus mengeluarkan tembakan peringatan karena dikhawatirkan pelaku membawa senjata tajam.
Setelah menangkap Alex, petugas kemudian bergerak ke lokasi persembunyian dua pelaku lainnya, Sua dan Icoy.
Berbeda dengan Alex, kedua pelaku ini berhasil ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya tanpa perlawanan berarti.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam yang digunakan dalam aksi pembegalan, handphone korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sepeda motor.
Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi daring, terutama ketika harus bertemu langsung dengan penjual atau pembeli yang belum dikenal.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa demi menjaga keamanan bersama.