CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Dorong Bapenda Lebih Efisien Kumpulkan Pajak Retribusi Daerah

Nurrani Rusmana
24 Juni 2023
Pelayanan publik menurun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 40 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih efisien dalam mengumpulkan pajak retribusi daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) 40 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — Pelayanan publik menurun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 40 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih efisien dalam mengumpulkan pajak retribusi daerah.

“Minimnya capaian dalam pengumpulan pendapatan asli daerah bisa dilihat dari indikator kinerja umum (IKU) salah satunya pelayanan publik,” terang Nico.

Nico mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa pemungutan pajak retribusi yang buruk mungkin disebabkan oleh buruknya pelayanan publik oleh Badan Pendapatan Daerah.

Baca juga:   Ada Cluster Baru, Oded Tegaskan Bandung Belum Bisa Relaksasi

Karenanya, Nico mengimbau agar Dispenda meningkatkan pelayanan publiknya untuk meningkatkan penerimaan dan memenuhi target keuangan kota.

Menurut Nicoelayanan publik adalah bidang yang akan mereka fokuskan dan pihaknya telah mengundang semua Badan Layanan Umum (OPD), juga pihak kelurahan dan kecamatan untuk rapat.

“Tujuan dari pembahasan tersebut adalah untuk mendengar dan mengidentifikasi hambatan yang mereka hadapi dalam memberikan pelayanan publik secara efektif,” tambahnya.

Baca juga:   DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

Dengan demikian, Pansus 40 DPRD Kota Bekasi berharap dapat bekerja sama dengan instansi-instansi untuk mencari solusi. Selain itu untuk meningkatkan pelayanan publik yang pada akhirnya akan berujung pada peningkatan penerimaan.

Lebih lanjut Nico menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2022 ini sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaporan diikuti dengan pembahasan dan solusi untuk mencapai target di tahun berikutnya.

Baca juga:   Berhasil Ditembus, Gali Tunnel Walini Habiskan Waktu 15 Bulan

“Saya berharap dengan upaya tersebut, target-target itu dapat tercapai di masa mendatang,” imbuhnya. (*/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bapenda Kota BekasiDPRD Kota Bekasipajakpajak retribusi daerah


Related Posts

Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Bekasi Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Penanganan Sampah Bantargebang Usai Insiden

12 Maret 2026
DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil
PASJABAR

Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

11 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

wisuda unjani
PASPENDIDIKAN

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) kembali mencetak ribuan sarjana baru dalam prosesi wisuda periode...

penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026
ITB HMT lagu

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026
rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026

Highlights

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.