BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi serta Satreskrim Polres Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran minyak subsidi MinyakKita di Pasar Cimindi, Kota Cimahi, pada Rabu (12/3/2025) siang.
Dalam sidak di Pasar Cimindi ini, petugas menemukan adanya kekurangan takaran pada produk MinyakKita. Yang seharusnya satu liter namun hanya berisi sekitar 700 hingga 980 mililiter.
Temuan ini membuat pembeli merasa kecewa.
Dalam pemeriksaan, petugas mengecek beberapa kemasan MinyakKita dari berbagai pedagang.
Pada kemasan botol plastik pertama, ditemukan selisih hampir 100 mililiter dari satu liter. Sementara itu, untuk kemasan plastik, isinya berkisar 980 mililiter.
Namun, dari pedagang lainnya, ditemukan MinyakKita dengan selisih lebih besar. Yakni kurang 200 hingga 300 mililiter dari takaran seharusnya.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas, menegaskan bahwa hasil sidak ini akan segera dilaporkan ke kementerian terkait. Untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Kami akan mengoordinasikan temuan ini dengan pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar AKP Dimas.
Sementara itu, warga yang selama ini membeli MinyakKita merasa dirugikan karena takaran tidak sesuai dengan yang tertera.
“Selama ini saya kira benar satu liter, ternyata kurang. Meskipun kecewa, tetap beli karena harganya masih lebih terjangkau dibanding minyak lainnya,” kata Dzubaedah, salah satu pembeli di Pasar Cimindi.
Petugas gabungan berkomitmen untuk terus melakukan sidak guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Warga berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini sehingga mereka bisa mendapatkan MinyakKita dengan takaran yang sesuai. (uby)