
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si., Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan (Kewajiban Asasi Manusia dalam Islam dalam buku Wawasan Islam)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Umat pada dasarnya merupakan kumpulan dari keluarga, sedangkan keluarga merupakan kumpulan individu. Islam adalah agama yang memberikan bimbingan ke arah terbentuknya umat yang diawali dengan pembinaan pribadi. Ajaran Islam mengatur tata hubungan masyarakat sedemikian rupa, juga dimulai dari pengaturan pernikahan sehingga garis keturunan, sistem kekerabatan, dan pewarisan menjadi teratur dan tertib.
Pengaturan itu berkaitan dengan hak dan kewajiban manusia sebagai hamba Allah dan khalifah Allah di muka bumi. Misi umat Islam di tengah-tengah pergaulan masyarakat dunia adalah mengembangkan rahmatan lil ‘alamin, yaitu menebarkan rahmat atau kasih sayang bagi seluruh masyarakat. Misi ini menjadi kewajiban bagi setiap muslim dalam seluruh konteks kehidupannya.
Kewajiban tersebut antara lain berikut ini.
- Kewajiban terhadap Allah SWT
Kewajiban terhadap Allah SWT adalah beribadah atau mengabdi kepada Allah yang mengandung arti tunduk, patuh, dan taat kepada Allah. Pengabdian itu dibuktikan dalam bentuk ketaatan dalam melaksanakan perintah Allah. Dalam arti khusus, artinya menjalankan ibadah yang bersifat ritual, seperti salat dan puasa, serta memaknai kehidupan di luar ritual dengan niat ibadah.
- Kewajiban terhadap diri sendiri
Kewajiban terhadap diri sendiri adalah menjaga dan memelihara diri untuk mempertahankan dan menempatkan dirinya sebagai makhluk Allah yang paling mulia di antara makhluk-makhluk Allah yang lainnya. Hal itu dilakukan dengan cara menggunakan potensi-potensi yang diberikan Allah kepada manusia sesuai dengan kegunaannya. Apabila potensi tersebut tidak digunakan dengan baik, martabat manusia dapat jatuh derajatnya melampaui derajat binatang.
Firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah), dan mereka mempunyai mata, tetapi tidak dipergunakannya untuk melihat tanda-tanda kekuasaan Allah, dan mereka mempunyai telinga, tetapi tidak dipergunakan untuk mendengar ayat-ayat Allah. Mereka itu bagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi, mereka itulah orang-orang yang lalai.” (Q.S. Al-A’raf [7] :179)
- Kewajiban terhadap keluarga
Kewajiban terhadap keluarga adalah memupuk, membina, dan mengembangkan kasih sayang di antara anggota keluarga sehingga tercipta keluarga yang sejahtera lahir dan batin (sakinah). Setiap orang tua berkewajiban untuk merawat dan mendidik anak-anaknya dengan baik karena pendidikan yang pertama dan utama terdapat dalam keluarga. Pendidikan dalam keluarga dilakukan melalui komunikasi yang lancar dan saling memberikan perhatian antara satu anggota dan anggota keluarga lainnya.
- Kewajiban terhadap tetangga
Kewajiban setelah berbuat baik kepada keluarganya adalah berbuat baik kepada tetangganya. Tetangga adalah orang yang paling dekat secara fisik. Berbuat baik kepada tetangga akan mendatangkan rasa aman. Selain itu, tetangga dapat dijadikan teman untuk saling membantu dan saling memberi pertolongan.
Pentingnya kewajiban terhadap tetangga ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (H.R. Tirmidzi)
Berbuat baik kepada tetangga merupakan upaya menata lingkungan sosial yang baik. Lingkungan sosial yang terbina dengan baik akan memiliki pengaruh yang baik terhadap pendidikan. Sebab, pendidikan yang baik itu dipengaruhi oleh lingkungan sosial yang baik pula.
-
Kewajiban terhadap harta
Harta dalam pandangan Islam merupakan sarana yang diberikan Allah kepada manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Harta adalah milik Allah, sedangkan manusia hanya menerima amanat dan menjadi pemilik sementara. Oleh karena itu, pada setiap pemilikan harta terdapat kewajiban yang harus dilakukan, yaitu menunaikan hak-hak Allah yang mutlak memilikinya.
Kewajiban pemilik harta terhadap hartanya adalah membayar zakat, sedekah, dan sebagainya. Dalam kewajiban tersebut, terkandung arti bahwa harta dalam pandangan Islam memiliki nilai sosial, bukan hanya nilai ekonomis.
- Kewajiban terhadap negara
Umat Islam selalu terikat dengan tempat di mana pun ia berada. Islam mengakui adanya perbedaan wilayah dan keragaman kedaulatan antarnegara. Dalam ajaran Islam, seorang muslim wajib menjunjung tinggi kehormatan negaranya karena negara merupakan wahana penting untuk mencapai tujuan hidupnya.
Oleh karena itu, Islam mengajarkan pula nasionalisme, yaitu sikap hormat dan menjunjung tinggi rasa kebangsaan. Bahkan, pada suatu saat dapat saja terjadi bila sikap terhadap negara menjadi bagian dari kewajiban agama dan pembelaan terhadap negara memiliki makna jihad fi sabilillah, misalnya, mengusir musuh yang hendak menjajah atau menyerang.
- Kewajiban terhadap masyarakat dunia
Seorang muslim tidak hanya dipandang sebagai warga negara saja, tetapi juga sebagai warga dunia. Ia berkewajiban untuk ikut serta membangun dunia bagi kesejahteraan masyarakat dunia. Kewajiban sebagai warga dunia, antara lain dilakukan dengan memberikan kontribusi bagi keamanan dunia serta kesejahteraan umat manusia di seluruh dunia. (han)












