BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pihak kepolisian Korea Selatan mengumumkan pada Minggu (30/3/2025) bahwa mereka telah menangkap seorang pria berusia 56 tahun yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan besar di wilayah tenggara negara itu.
Dilansir dari Antara, kebakaran hutan di Korea Selatan tersebut terjadi pada 22 Maret sekitar pukul 11.25 pagi, saat pria itu melakukan ritual leluhur di makam keluarganya. Yang terletak di sebuah bukit di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.
Api dengan cepat menyebar ke beberapa wilayah lain. Seperti Andong, Cheongsong, Yeongyang, dan Yeongdeok akibat kondisi kering dan angin kencang.
Akibatnya, setidaknya 26 orang meninggal dunia di Provinsi Gyeongsang Utara.
Kebakaran tersebut juga menyebabkan sekitar 4.000 bangunan hancur. Termasuk Kuil Goun, sebuah situs Warisan Dunia UNESCO, serta berbagai rumah, pabrik, dan fasilitas lainnya.
Pihak kepolisian menyebut bahwa tersangka membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Sementara itu, Dinas Kehutanan Korea mengungkapkan bahwa api sempat berhasil dikendalikan sepenuhnya pada Jumat (28/3/2025) pukul 17.00. Namun kembali berkobar pada Sabtu malam.
Hingga kini, kebakaran hutan tersebut telah menghanguskan sekitar 48.000 hektare lahan. Setara dengan 80 persen luas Seoul, menjadikannya salah satu kebakaran hutan terburuk dalam sejarah Korea Selatan.
Sementara itu, kebakaran lain yang bermula di Kabupaten Sancheong dan meluas ke Taman Nasional Gunung Jiri sebagian besar sudah berhasil dipadamkan. Meski api sepanjang 200 meter di pinggiran taman nasional masih dalam proses penanganan.
Otoritas setempat telah mengerahkan 50 helikopter, 1.473 personel, dan 213 kendaraan untuk membantu pemadaman.
Hingga Minggu pagi pukul 08.00, kebakaran telah berhasil dipadamkan hingga 99 persen.
Pihak kepolisian berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut pekan depan. Bekerja sama dengan Institut Ilmu Kehutanan Nasional, Layanan Forensik Nasional, serta otoritas pemadam kebakaran. (han)