BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, meninjau langsung lokasi kejadian kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum calon dokter terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Senin (14/4/2025).
Dalam kunjungannya, Veronica menegaskan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
Veronica menyayangkan kejadian tersebut dan menilai tindakan pelaku sangat mencoreng dunia Kesehatan. Terutama karena dilakukan oleh seseorang yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pasien serta keluarganya.
“Kasus ini adalah ulah seorang oknum yang berbaju dokter, seorang individu yang memang bermasalah. Tapi bagaimana kita bisa memberikan hukuman yang setimpal, yang semaksimal mungkin, untuk memberikan efek jera,” ujar Veronica Tan di hadapan awak media usai meninjau lokasi.
Kasus ini mencuat setelah laporan korban beredar luas di media sosial.
Pelaku yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi diduga melakukan pemerkosaan. Terhadap anak dari seorang pasien saat korban menunggu orang tuanya yang tengah menjalani cuci darah.
Veronica menegaskan, selain memastikan proses hukum berjalan tegas, pihaknya juga akan fokus pada pemulihan psikologis korban.
Kementerian PPPA akan memberikan pendampingan intensif untuk membantu korban melewati masa trauma.
“Kami akan terus melakukan pendampingan secara psikologis dan berupaya menghilangkan trauma yang dialami korban. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal pemulihan jiwa,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan di institusi pelayanan kesehatan. (uby)












