BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Empat Jaksa akan tangani kasus pemerkosaan dokter residen, dan salah satunya Jaksa perempuan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menunjuk empat jaksa penyidik untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menariknya, salah satu dari empat jaksa tersebut adalah jaksa perempuan, mempertimbangkan bahwa korban dalam kasus ini juga seorang perempuan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sri Cahyawijaya,
menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Reskrim Polda Jabar pada akhir Maret 2025.
“SPDP kami terima pada tanggal 26 Maret 2025, dan saat ini tim jaksa sedang meneliti berkas perkara. Dalam beberapa hari ke depan, hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Sri Cahyawijaya di kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung.
Dalam perkara ini, tersangka dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Tersangka diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter residen yang sedang menjalani program PPDS.
Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas dugaan kekerasan seksual terhadap rekannya sesama peserta program.
Komisi 8 DPR RI Dampingi Korban
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung menjadi perhatian besar dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi 8 DPR RI, Atalia Praratya Kamil.
Atalia, yang juga merupakan istri dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyatakan akan mendampingi dua korban pelecehan seksual.
Yang diduga dilakukan oleh seorang calon dokter PPDS di rumah sakit tersebut.
Menurut Atalia, dirinya akan melakukan pendekatan hati-hati untuk memastikan bahwa kedua korban merasa aman dan nyaman.
Dalam melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan agar pelaku dapat segera diproses secara hukum dan keadilan bisa ditegakkan.
Atalia menegaskan bahwa kasus ini berdampak buruk terhadap kepercayaan publik terhadap sektor kesehatan, pendidikan, dan rumah sakit.
Ia pun menekankan pentingnya perbaikan sistem yang melibatkan semua pihak. Agar kepercayaan masyarakat dapat pulih kembali.
“Saya akan mendampingi korban dengan penuh hati-hati. Kasus ini telah menurunkan kepercayaan publik terhadap sektor kesehatan, keamanan, pendidikan, dan rumah sakit. Untuk itu, kita perlu melakukan perbaikan sistem yang melibatkan berbagai sektor agar kepercayaan publik bisa kembali,” kata Atalia dalam pernyataannya.
Sebelumnya, kasus pelecehan ini terungkap setelah diunggah di akun media sosial @PPDSGRAMM.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di lantai 7 RSHS pada pertengahan Maret 2025.
Saat korban yang merupakan seorang pasien sedang menunggu orang tuanya untuk cuci darah.
Korban diduga dilecehkan setelah seluruh pakaiannya dibuka oleh pelaku yang merupakan seorang dokter residen anestesi.
Peristiwa ini memunculkan reaksi keras dari berbagai pihak yang mendesak agar kasus tersebut segera ditangani dengan serius.
Pemerintah dan pihak terkait berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini. Dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (rif)
# Jaksa Kasus Pemerkosaan Dokter Residen
# Jaksa Kasus Pemerkosaan Dokter Residen












