BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan investor Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung menggelar penandatanganan MoU Kemitraan Usaha.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sutan Raja Soreang, Rabu (16/4/2025). Sekaligus dirangkaikan dengan Sosialisasi Peluang Kemitraan Investasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Oleh karena itu, dukungan berupa pendampingan, peningkatan kapasitas, akses pasar. Serta ruang kemitraan menjadi kunci agar UMKM bisa naik kelas dan mampu bersaing secara global.
“Kegiatan ini adalah langkah strategis membangun ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ali juga menggarisbawahi bahwa investasi dan kemitraan usaha menjadi dua elemen penting. Dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai lebih dari 60 persen dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja, maka dukungan lintas sektor—terutama dari perusahaan besar—sangat diperlukan.
Senada dengan itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PMA dan PMDN tentang kewajiban bermitra dengan pelaku usaha lokal.
Pada 2024, Kabupaten Bandung mencatat realisasi investasi tertinggi sebesar Rp30,9 triliun. Sebanyak empat perusahaan besar telah bermitra dengan 12 UMKM lokal dengan nilai kerja sama mencapai Rp16,3 miliar.
“Semoga kemitraan ini menjadi model yang dapat ditiru perusahaan lain demi kemajuan ekonomi daerah,” ujarnya. (*)