BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah bangunan yang berdiri di sepanjang Jalan Raden Demang Hardjakusuma, Kota Cimahi, dibongkar oleh Pemerintah Kota Cimahi, Senin (21/4/2025) siang.
Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat dan berlangsung secara kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga.
Bangunan yang dibongkar di Kawasan Cimahi initerdiri dari kios pedagang hingga rumah milik warga. Total lahan yang ditertibkan mencapai lebih dari 1.000 meter persegi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kemacetan di wilayah tersebut. Serta menata ulang kawasan sekitar kantor pemerintahan agar terlihat lebih tertib dan representatif.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran dilakukan. Pihaknya telah menyelesaikan proses pembebasan lahan kepada para pemilik bangunan. Hal ini menjadi kunci lancarnya proses pembongkaran di lapangan.
“Semua proses sudah kami tempuh sesuai aturan, termasuk pembebasan lahan. Alhamdulillah, pembongkaran hari ini berjalan tertib dan kondusif,” ujar Ngatiyana.
Ke depan, lahan yang telah dibersihkan tersebut akan dibangun sebuah bundaran (roundabout) jalan.
Proyek pembangunan bundaran ini ditargetkan selesai dalam waktu empat bulan ke depan.
Bundaran tersebut diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jantung Kota Cimahi. Yang selama ini kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
“Setelah ini diratakan, kita akan mulai pembangunan bundaran yang akan berlangsung selama empat bulan. Ini untuk mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan pusat kota,” tambah Ngatiyana.
Pembangunan bundaran ini juga diharapkan menjadi elemen estetika baru yang memperindah tata ruang kota.
Selain itu, proyek ini akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti taman kecil, penerangan jalan. Dan trotoar ramah pejalan kaki untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga. (uby)