CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 15 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tata Tertib UTBK SNBT 2025: Panduan Lengkap untuk Peserta Ujian

Hanna Hanifah
22 April 2025
snbt

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) 2025 akan segera dimulai. Simak ketentuan dan tata tertibnya. (foto: Instagram @snpmb_id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) 2025 akan segera dimulai.

Untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tertib, peserta diwajibkan mematuhi serangkaian tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Tata tertib ini mencakup ketentuan sebelum ujian, selama ujian berlangsung, dan setelah ujian selesai.

Pelanggaran terhadap tata tertib ini akan berakibat pada sanksi terhadap peserta yang bersangkutan. Simak selengkapnya yang dilansir dari Instagram resmi@snpmb_id.

Tata Tertib Sebelum UTBK SNBT 2025 Berlangsung

Mengetahui Lokasi Ujian: Peserta harus mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian paling lambat sehari sebelum ujian.

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Kartu tanda peserta ujian.
  • Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat yang telah dilegalisasi atau surat keterangan kelas XII dengan foto terbaru dan dibubuhi cap sekolah.
  • Kartu identitas asli.
Baca juga:   Nurul Akmal Gagal Bawa Medali Olimpiade setelah Dua Kali Dinyatakan No Lift

Pakaian yang Wajib Dikenakan: Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos oblong (t-shirt) dan harus bersepatu.

Kedatangan: Peserta harus hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan akan mengakibatkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Barang yang Dilarang Dibawa: Peserta tidak diperbolehkan membawa kalkulator, kertas, buku, catatan, alat komunikasi (seperti telepon seluler), jam tangan, kamera, atau alat elektronik lainnya.

Pengawasan dan Pemeriksaan: Tas, buku, dan catatan akan disimpan di tempat yang telah ditentukan dan peserta akan digeledah jika dianggap perlu.

Baca juga:   UTBK-SNBT 2025 Dimulai, 860 Ribu Peserta Perebutkan Kursi di 146 PTN

Posisi Tempat Duduk: Peserta harus duduk sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja yang telah ditentukan.

Proses Login dan Verifikasi: Peserta harus login menggunakan nomor peserta dan NISN sebagai PIN, serta mengikuti tutorial ujian untuk memastikan aplikasi berfungsi dengan baik.

Tata Tertib Selama UTBK SNBT 2025

Persiapan Awal: Membaca informasi mengenai “Subtest Ujian” dan waktu pengerjaan sebelum ujian dimulai.

Petunjuk Pengawas: Mengikuti arahan pengawas ujian terkait waktu mulai ujian.

Menjawab Soal: Peserta dapat mengubah jawaban soal selama waktu ujian masih tersedia. Jawaban yang diubah akan otomatis menggantikan jawaban sebelumnya.

Pengawasan Ketat:

  • Peserta tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan peserta lain atau pihak luar.
  • Peserta tidak boleh menyalin, merekam, atau mendiskusikan soal ujian dengan orang lain.
  • Peserta yang melanggar ketentuan ini akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
Baca juga:   Gesture Ronald Araujo saat Dikartu Merah

Aplikasi Ujian: Aplikasi UTBK akan berhenti otomatis saat waktu ujian berakhir dan peserta harus menekan tombol “Selesai”.

Tata Tertib Setelah UTBK SNBT 2025 Selesai

Keluar Ruangan: Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol “Mulai Ujian” dan tidak kembali hingga waktu ujian berakhir akan dianggap selesai mengikuti ujian.

Dengan mengikuti tata tertib ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjalani UTBK SNBT 2025 dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.  (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: SNBTTata Tertibutbk-snbt 2025


Related Posts

SNPMB 2026 Diluncurkan Lebih Awal, Ketentuan Baru untuk Jalur SNBP
HEADLINE

SNPMB 2026 Diluncurkan Lebih Awal, Ketentuan Baru untuk Jalur SNBP

17 September 2025
pengumuman snbt 2025
HEADLINE

Hasil SNBT 2025 Diumumkan, Sebanyak 253.421 Peserta Lulus

28 Mei 2025
pengumuman snbt 2025
HEADLINE

Siap-siap! Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025 Rilis 28 Mei

25 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

jadwal motogp valencia 2025
HEADLINE

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Jadwal pekan balap MotoGP Valencia 2025 akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Spanyol, pada 14–16...

Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025
oneplus 15

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

15 November 2025

Highlights

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

Penelitian Ungkap Otak Lebih Tajam Saat Lelah pada Malam Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.