BANDUNNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat digital dan menjawab tantangan kejahatan di era teknologi informasi, Polresta Bandung menerima kunjungan tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan / Puslitbang Polri.
Kunjungan Puslitbang Polri ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penelitian. Bertajuk “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online”.
Penelitian tersebut merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7. Yakni “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Memperkuat Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan”.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Sasaran Prioritas Polri Tahun 2025. Khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penegakan hukum yang adil, transparan, legal, humanis, dan setara.
Dalam kegiatan yang digelar di Mapolresta Bandung tersebut, Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat menyampaikan pandangannya. Mengenai tantangan yang dihadapi Polri dalam mengantisipasi kejahatan digital. Termasuk penyebaran hoaks di media online.
“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan Polri dalam mendeteksi dan menanggulangi kejahatan digital,” ujar AKBP Hidayat, Selasa (22/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Polresta Bandung secara aktif terus meningkatkan literasi digital di masyarakat melalui sosialisasi, edukasi di sekolah-sekolah, dan kolaborasi dengan komunitas digital lokal.
“Kami berkomitmen menjaga ruang siber yang sehat bagi masyarakat. Literasi digital menjadi benteng utama agar warga tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dunia maya,” sambungnya.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi Polri dalam merumuskan kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital yang kian kompleks dan dinamis. (ctk)