# Cimahi Minta Tambahan Wilayah
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta tambahan wilayah perbatasan dari Kota Bandung untuk mengatasi kepadatan penduduk.
Hal ini disampaikan saat pertemuan resmi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).
Ngatiyana menyebut, meski Cimahi wilayahnya kecil, jumlah penduduknya terus bertambah. “Kami mohon barangkali bisa diberikan sebagian wilayah, minimal satu kecamatan,” ungkap Ngatiyana.
Permintaan ini muncul bersamaan dengan pembahasan kerja sama lintas wilayah antara Kota Bandung dan Cimahi yang mencakup tata ruang, infrastruktur, serta pengelolaan kawasan perbatasan.
Salah satu kerja sama konkret yang sudah berjalan adalah pembangunan kolam retensi untuk mengurangi risiko banjir.
Kewenangan Pusat
Menanggapi aspirasi Cimahi soal perluasan wilayah, Farhan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun, ia menegaskan Bandung terbuka untuk membahasnya lebih jauh melalui kajian bersama.
“Perluasan wilayah itu ranahnya pusat. Tapi kita bisa mulai dari kajian. Hasilnya bisa kita serahkan ke Gubernur dan para anggota DPR untuk mendorong perubahan undang-undang,” jelas Farhan.
Salah satu fokus lain adalah pengelolaan kawasan Cirendeu yang direncanakan sebagai konservasi bambu dan ruang terbuka hijau.
Meski saat ini masih dibayangi masalah agraria seperti perubahan fungsi lahan ilegal dan dugaan penyerobotan tanah.
Kedua pemimpin juga menyoroti pentingnya pengelolaan lahan strategis seperti eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah seluas 84 hektar, yang sebagian dimiliki Kota Bandung.
Farhan menyebut perlunya kolaborasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kedua kota untuk menghindari masalah seperti penyerobotan lahan.
Tak ketinggalan, Farhan menyinggung potensi pengembangan Stasiun Cimindi sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD), apalagi jika Bandara Husein Sastranegara kembali aktif.
Kemacetan Perhatian Bersama
Kemacetan di jalur barat Bandung juga jadi perhatian bersama, mendorong rencana pelebaran jalan demi kelancaran mobilitas warga Cimahi yang bekerja di Bandung.
Pertemuan ini menandai awal penguatan sinergi Bandung–Cimahi, dengan nota kesepahaman (MoU) yang berlaku hingga 2026 sebagai dasar memperluas kerja sama lintas sektor di masa mendatang. (*/tie)
# Cimahi Minta Tambahan Wilayah