BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Polrestabes Bandung kembali menggelar operasi pemberantasan premanisme di berbagai titik rawan di Kota Bandung, Senin (19/5/2025).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 56 orang diamankan karena diduga terlibat dalam berbagai aksi premanisme. Mulai dari pemalakan, pungutan liar terhadap pedagang pasar, hingga menjadi juru parkir liar tanpa izin resmi.
“Komitmen kami, tak ada tempat premanisme di Kota Bandung. Jadi, total sudah ada 131 orang yang diamankan dan didata. Untuk dibina bila tak melakukan unsur pidana,” tegas Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.
Penindakan ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya, yang dilaksanakan tiga hari lalu dan berhasil menjaring 75 orang.
Mereka yang tidak terbukti melakukan tindak pidana akan diberikan pembinaan. Sedangkan yang memenuhi unsur pidana akan diproses secara hukum.
Budi Sartono menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Tetapi juga untuk menjaga iklim investasi di Kota Bandung agar tetap kondusif.
Menurutnya, tindakan premanisme seperti pemalakan dan parkir liar kerap meresahkan warga serta menghambat aktivitas ekonomi.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan dalam kesempatan sebelumnya menegaskan bahwa Jawa Barat harus menjadi wilayah yang aman dan nyaman dari segala bentuk premanisme.
Ia pun telah menginstruksikan seluruh Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes di wilayah Jabar. Untuk aktif membantu kepala daerah dalam menjaga keamanan wilayah.
“Jabar harus bebas dari tindakan premanisme yang bisa mengganggu ketertiban serta iklim investasi. Kami tak segan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” kata Irjen Rudi.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib dan ramah investasi. (ave)












