CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Puluhan Preman, Sita Senjata Api dan Sajam

Uby
19 Mei 2025
Polres Cimahi

Polres Cimahi menggelar operasi besar-besaran dalam rangka memberantas praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Polres Cimahi menggelar operasi besar-besaran dalam rangka memberantas praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Dalam operasi Polres Cimahi yang dilaksanakan Minggu malam (18/5/2025), sebanyak 89 pria yang diduga terlibat dalam tindak premanisme diamankan dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti melakukan pemalakan, pengancaman. Dan membawa senjata tajam serta senjata api rakitan secara ilegal.

Baca juga:   Geng Motor Bacok Mahasiswa Hingga Terluka di Kepala

Salah satu kejadian terekam kamera pengawas menunjukkan dua pria memalak kasir minimarket di kawasan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Berbekal rekaman itu, petugas dari Polsek Cililin dengan cepat menangkap pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman. Bagi masyarakat, khususnya di kawasan rawan kriminalitas.

Baca juga:   Kisah Haru Sopyah Supriatin, Wanita Tangguh Pekerja Kuli Bangunan

“Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan. Dari tangan para pelaku, kami juga menyita senjata api rakitan dan senjata tajam. Yang digunakan untuk mengintimidasi warga,” ujar AKBP Niko.

Ia menambahkan, para pelaku yang membawa senjata api rakitan akan dijerat. Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukumannya tidak ringan, bisa sampai lima tahun penjara. Ini harus menjadi pelajaran. Bahwa tidak ada toleransi bagi aksi-aksi premanisme di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Baca juga:   Unik, Inilah Asal-usul Nama Cihampelas Hingga Gununghalu di KBB

Polres Cimahi memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Guna menekan angka kriminalitas jalanan dan menciptakan kondisi wilayah yang lebih kondusif.

“Kami ingin masyarakat merasa aman di mana pun berada. Baik saat berbelanja, bekerja, maupun berkegiatan di luar rumah,” pungkas AKBP Niko. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Polres Cimahipraktik premanismepreman Cimahi


Related Posts

Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026
pembobol rumah kosong
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Mudik

24 Maret 2026
botol miras
PASJABAR

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

14 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

outfit UTBK 2026
HEADLINE

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

16 April 2026

# outfit UTBK 2026 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Menjelang pelaksanaan UTBK SNBT 2026, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa...

arsenal lolos semifinal champions

Arsenal Lolos Semifinal Champions Usai Tahan Sporting CP

16 April 2026
cuaca bandung hari ini

Prakiraan Cuaca Bandung Raya 16 Maret 2026: Waspada Hujan Siang hingga Sore

16 April 2026
semifinal liga champions 2026

Jadwal Semifinal Liga Champions 2026 Resmi: Big Match PSG vs Bayern dan Arsenal vs Atletico Siap Panaskan Eropa

16 April 2026
Pascasarjana Unpas

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan

16 April 2026

Highlights

Jadwal Semifinal Liga Champions 2026 Resmi: Big Match PSG vs Bayern dan Arsenal vs Atletico Siap Panaskan Eropa

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan

Drama 7 Gol! Bayern München Singkirkan Real Madrid

Terungkap! Borobudur Ternyata Simpan “Permainan Rahasia”

SJR: Sekadar Jaga Reputasi

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.