BEKASI, WWW.PASJABAR.COM – Kasus perundungan atau bullying di Kota Bekasi masih menjadi perhatian serius, meskipun data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mencatat penurunan jumlah laporan dalam dua tahun terakhir.
Namun, sejumlah pihak, termasuk DPRD Kota Bekasi, mengingatkan bahwa penurunan tersebut belum tentu mencerminkan realitas yang lebih aman bagi anak-anak.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, mengimbau Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak terlena dengan penurunan angka laporan perundungan atau bullying.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa data tersebut mencerminkan kondisi sesungguhnya.
“Sudah turun berarti itu bagus. Cuma harus ditelisik lagi, apakah benar-benar turun atau ada ketakutan dari korban bullying untuk laporan,” ujar Adelia.
Adelia menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat, harus terus bekerja sama. Dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perundungan.
Ia mengingatkan bahwa perundungan bisa terjadi tidak hanya di sekolah, tetapi juga di luar lingkungan sekolah, termasuk di tempat bermain dan di dunia maya.
“Walaupun terkadang ada yang bilang tidak terjadi di lingkungan sekolah. Memang tidak di lingkungan sekolah, tapi kenal dan bermain dengan teman-teman yang ada di sekolah,” katanya.
KPAD Kota Bekasi mencatat, pada tahun 2023 terdapat 24 laporan kasus perundungan dari masyarakat. Angka ini turun menjadi 18 kasus pada 2024, dan hingga akhir Maret 2025, tercatat tujuh laporan.
Meski tampak positif, Adelia menilai tren ini perlu ditelaah lebih dalam. Agar tidak menjadi fenomena gunung es—di mana kasus yang tercatat hanyalah sebagian kecil dari jumlah kejadian yang sebenarnya.
Dengan keprihatinan tersebut, DPRD Kota Bekasi mendorong penguatan sistem pelaporan dan pendampingan korban. Termasuk edukasi yang lebih masif kepada siswa, orang tua, dan tenaga pendidik.
Guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan di Kota Bekasi. (*/put)