BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), Ikatan Keluarga Alumni Notariat UNPAD (IKANO UNPAD),
dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Studium Generale bertajuk
“Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital untuk Daya Saing Negeri” pada Senin (26/5/2025), bertempat di Grha Sanusi Hardjadinata, UNPAD Dipatiukur, Bandung.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE sebagai pembicara utama.
Studium generale ini menjadi ruang diskusi strategis bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa dalam membedah peran kekayaan intelektual (KI) sebagai penggerak utama ekonomi berbasis inovasi di era digital.
Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan pentingnya
kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk memperluas wawasan dan memperkaya pengetahuan mahasiswa, khususnya dalam isu kekayaan intelektual dan transformasi digital.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan teori. Kehadiran para praktisi sangat penting untuk memberi pengalaman nyata dan perspektif kebijakan,” ujarnya.
Adapun Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa perlindungan terhadap karya intelektual adalah bentuk penghormatan atas inovasi.
“Setiap karya dan ekspresi kreatif perlu dilindungi hukum agar memberi manfaat maksimal kepada pencipta dan masyarakat luas,” ungkapnya.
MoU
Acara juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham
Jabar dan IKANO UNPAD serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Jabar dan Fakultas Hukum UNPAD.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi di bidang perlindungan kekayaan intelektual dan pendidikan hukum.
Sebagai bentuk apresiasi, Dirjen Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Jabar menyerahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada para akademisi dan peneliti dari UNPAD dan IKANO UNPAD.
Beberapa karya yang mendapat pengakuan antara lain: Buku “Notaris dan Kontrak Terkait Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual”
karya Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H., Buku “Konsep Regulasi Artificial Intelligence dan Isu-Isu Aktual Cyber Law” karya Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., CRGP, Lagu “Karatagan Ki Sunda” ciptaan Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA dan lainnya.
Sementara itu, Wakil Rektor UNPAD Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola, Prof. Dr. R. Widya Setiabudi
Sumadinata S.Si., SIP., MT., M. Han. menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kemenkumham menjadi tonggak penting untuk memperkuat budaya inovasi di kalangan civitas akademika.
“Digitalisasi harus dijawab dengan kesiapan hukum dan edukasi. KI adalah aset strategis bangsa,” jelasnya.
Studium generale ini diikuti oleh lebih dari 500 peserta, terdiri dari mahasiswa, dosen, alumni, serta mitra pemerintah dan swasta.
Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual dan meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi transformasi digital global. (tiwi)












