CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 4 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Viral Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Kemenkop Klarifikasi

Hanna Hanifah
26 Mei 2025
gaji pengurus koperasi merah putih

ilustrasi. (foto: bungko.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Kabar mengenai gaji pengurus Koperasi Merah Putih yang diklaim mencapai Rp5–8 juta per bulan belakangan ramai diperbincangkan publik, terutama di media sosial dan grup percakapan daring.

Namun, informasi tersebut telah ditepis secara resmi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) RI, yang menyebut kabar tersebut sebagai hoaks.

“Beredar informasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di media sosial. Perlu kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias HOAKS,” tulis Kemenkop melalui akun Instagram resminya.

Tak hanya membantah, Kemenkop juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengakses situs tidak resmi seperti treegara.com. Yang disebut dapat menyalahgunakan data pribadi.

“Jaga keamanan data pribadimu, ya!” lanjut Kemenkop.

Tak Ada Gaji Tetap dari Pemerintah

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menjelaskan bahwa besaran honor pengurus koperasi tidak diatur pemerintah pusat. Melainkan sepenuhnya ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Resmikan Koperasi Kab Cirebon

Besarannya bergantung pada:

  • Kinerja dan kemampuan keuangan koperasi
  • Hasil usaha koperasi
  • Kesepakatan antar anggota

“Tidak ada standar gaji tetap dari pemerintah untuk pengurus koperasi. Penentuan honor dilakukan secara musyawarah dalam RAT,” jelas Adi.

Meski begitu, pengurus koperasi tetap berhak atas imbalan sesuai dengan prinsip keadilan dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku umum.

Sebelumnya, pengaturan gaji koperasi sempat dimuat dalam UU Nomor 17 Tahun 2012. Tetapi undang-undang ini dibatalkan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 28/2013.

Kini, kembali berlaku UU Nomor 25 Tahun 1992, yang tidak mengatur nominal gaji secara eksplisit.

Koperasi Merah Putih Baru Akan Diresmikan Juli 2025

Melalui laman resminya, merahputih.kop.id, disebutkan bahwa Koperasi Merah Putih baru akan diresmikan pada 12 Juli 2025.

Artinya, hingga saat ini belum ada struktur kelembagaan maupun penetapan gaji pengurus secara resmi.

Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat.

Baca juga:   Tel-U dan Desa Cibodas Kembangkan Paket Wisata Berbasis Product Bundling

Sebagai program nasional, pembentukan Koperasi Merah Putih telah diperkuat.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 2 Mei 2025.

Penetapan Gaji Diserahkan kepada Masing-Masing Koperasi

Sebagaimana sistem yang berlaku di dunia koperasi, penentuan honor pengurus dan pengawas dilakukan secara internal oleh anggota koperasi melalui RAT.

Penentuan gaji mempertimbangkan:

  • Potensi pendapatan koperasi
  • Jenis usaha yang dijalankan
  • Kebutuhan manajerial dan operasional
  • Kemampuan finansial koperasi

Hal ini sejalan dengan prinsip dasar koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota, yang menjunjung tinggi musyawarah dan kesetaraan partisipasi.

Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, berikut syarat bagi calon pengurus koperasi:

  • Merupakan anggota aktif koperasi
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang dunia perkoperasian
  • Berintegritas tinggi, jujur, berdedikasi, dan memiliki semangat kewirausahaan
  • Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda tingkat pertama dengan pengurus atau pengawas lainnya
  • Tidak berasal dari unsur pimpinan desa atau kelurahan
  • Jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang
Baca juga:   RAT Tahun Buku 2023 KSPPS Pasundan, SHU Alami Petumbuhan 16 Persen

Selain itu, pengurus memiliki wewenang untuk menunjuk pengelola operasional dengan kuasa terbatas, guna mendukung kegiatan harian koperasi.

Kabar bahwa pengurus Koperasi Merah Putih akan menerima gaji Rp5–8 juta per bulan adalah tidak benar dan telah diklarifikasi sebagai hoaks oleh Kemenkop.

Saat ini, belum ada peraturan resmi mengenai nominal gaji pengurus karena koperasi Merah Putih sendiri masih dalam tahap pembentukan.

Seluruh bentuk honor akan ditentukan secara internal oleh koperasi masing-masing melalui mekanisme musyawarah RAT.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Khususnya terkait program pemerintah yang masih dalam tahap awal peluncuran. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gaji pengurus koperasi merah putihKemenkopkoperasiKoperasi Merah Putih


Related Posts

Groundbreaking Koperasi Merah Putih di Cilame Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat
PASJABAR

Groundbreaking Koperasi Merah Putih di Cilame Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

20 Oktober 2025
Budi Arie Resmikan Koperasi Merah Putih di Cimahi
HEADLINE

Budi Arie Resmikan Koperasi Merah Putih di Cimahi

15 Mei 2025
Koperasi Merah Putih
HEADLINE

Menkop Optimistis Koperasi Merah Putih Buka Jutaan Lapangan Kerja

22 April 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.