CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp1,9 Juta per Gram

Hanna Hanifah
30 Mei 2025
harga emas antam

ilustrasi. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada Jumat (30/5/2025).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp26.000 menjadi Rp1.900.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.874.000.

Kenaikan ini seiring dengan menguatnya harga emas dunia di tengah akumulasi beli oleh investor terhadap aset safe haven.

Dilansir Reuters, harga emas di pasar spot naik 0,2% menjadi US$ 3.296,63 per troy ons pada Kamis (29/5/2025) pukul 11.14 GMT. Sementara harga emas berjangka Amerika Serikat (AS) stabil di angka US$ 3.294,60 per troy ons.

Baca juga:   Fluktuasi Mereda, Harga Emas Antam Tembus Rp1,894 Juta per Gram

Kenaikan harga emas juga berdampak pada harga buyback (harga jual kembali) emas Antam. Yang naik menjadi Rp1.744.000 per gram, meningkat Rp26.000 dari hari sebelumnya.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini:

  • 0,5 gram: Rp1.000.000
  • 1 gram: Rp1.900.000
  • 2 gram: Rp3.740.000
  • 3 gram: Rp5.585.000
  • 5 gram: Rp9.275.000
  • 10 gram: Rp18.495.000
  • 25 gram: Rp46.112.000
  • 50 gram: Rp92.145.000
  • 100 gram: Rp184.212.000
  • 250 gram: Rp460.265.000
  • 500 gram: Rp920.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.840.600.000

Harga tersebut berlaku di kantor Antam Logam Mulia Pulogadung, Jakarta. Dan dapat berbeda tergantung ketersediaan stok dan lokasi penjualan.

Baca juga:   Harga Emas Antam 8 Mei 2025: Turun Tipis, Ini Daftar Lengkapnya

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pembelian emas:
    • 0,45% bagi pemilik NPWP
    • 0,9% bagi non-NPWP
  • Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta:
    • 1,5% bagi pemilik NPWP
    • 3% bagi non-NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Harga Emas Galeri24 Pegadaian Lebih Terjangkau

Sementara itu, emas batangan dengan merek Galeri24 milik Pegadaian ditawarkan. Dengan harga sedikit lebih murah dibandingkan Antam. Berikut perinciannya:

  • 0,5 gram: Rp993.000
  • 1 gram: Rp1.892.000
  • 2 gram: Rp3.726.000
  • 5 gram: Rp9.247.000
  • 10 gram: Rp18.443.000
  • 25 gram: Rp45.994.000
  • 50 gram: Rp91.914.000
  • 100 gram: Rp183.738.000
  • 250 gram: Rp459.117.000
  • 500 gram: Rp917.782.000
  • 1.000 gram: Rp1.835.564.000
Baca juga:   Paralisma Unpas Raih Silver Medal di Kompetisi Bandung Choral Festival 2022

Kenaikan harga emas hari ini menjadi kabar positif bagi investor logam mulia. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk memahami ketentuan perpajakan. Agar tidak mengalami kesalahan dalam proses transaksi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Antamemas AntamEmas Antam NaikHarga emas AntamHarga emas batangan


Related Posts

Harga Emas Antam Turun
HEADLINE

Harga Emas Antam Turun Tajam, Sentuh Level Rp2,42 Juta per Gram

18 Oktober 2025
Harga Emas Antam
HEADLINE

Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Sentuh Rp2,299 Juta per Gram

11 Oktober 2025
Harga Emas
HEADLINE

Harga Emas Antam Naik Rp23.000, Tembus Rp1,95 Juta per Gram

13 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.