# Sengketa lahan SMAN 1 Bandung
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kalah sengketa lahan SMAN 1 Bandung dipengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pemdaprop Jabar siap banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Bahkan saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menegaskan akan mengoptimalkan langkah hukum .
Sebelumnya, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen atas kepemilikan lahan sekolah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menempuh proses litigasi secara maksimal.
“Kita konsen agar proses banding ini dimenangkan. Di atas kertas, dari sisi legalitas, riwayat kepemilikan, hingga dokumen administratif, lahan ini sah milik Pemdaprov Jabar. Maka, litigasinya akan kami maksimalkan,” ujar Herman saat konsolidasi di SMAN 1 Bandung, Jumat (13/6/2025).
Herman juga menyampaikan optimisme bahwa keadilan akan ditegakkan dalam kasus ini.
“Kita akan ikhtiarkan semaksimal mungkin. Kami percaya keadilan masih hidup di negeri ini, dan mudah-mudahan sesuai harapan,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran SMAN 1 Bandung untuk tetap fokus memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik di tengah dinamika hukum yang sedang berjalan.
“The show must go on. Jangan biarkan proses belajar terganggu. Jadikan situasi ini sebagai pemantik semangat dan bentuk loyalitas kepada masyarakat,” katanya.
SPMB Tetap Berjalan
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto, menyatakan bahwa proses litigasi tidak akan berdampak terhadap kegiatan akademik maupun proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di sekolah tersebut.
“Proses belajar tetap berjalan normal. Tidak ada indikasi penurunan minat masyarakat. Yang jelas, SMAN 1 Bandung tetap menjadi institusi pendidikan publik yang melayani rakyat,” ungkap Purwanto.
Ia menambahkan, bukti dan dokumen yang mendukung status kepemilikan lahan akan dikumpulkan dan dipresentasikan dalam proses banding mendatang.
Konsolidasi tersebut juga melibatkan perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Jabar, sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memperkuat posisi hukum dalam menghadapi proses banding.
Sebelumnya sebagian lahan SMAN 1 Bandung digugat oleh pihak yayasan Lyceum Kristen atas kepemilikan lahan sekolah tersebut. Yayasan tersebut pun sebelumnya pernah menggugat SMAK Dago dan menang dipengadilan.
Sekolah yang pernah m,enjadi sekolah Bj Habiebie tersebutpun kita sudah ditutup total, bahkan dikabarkan akan segera beralih fungsi.(*/tie)












