CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Sosial Okti Andayani Kaji Strategi Kearifan Lokal Pelindungan Masyarakat Adat Suku Baduy oleh Disbudpar Kabupaten Lebak

Nurrani Rusmana
19 Oktober 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Okti Andayani pada Kamis (19/10/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Okti Andayani pada Kamis (19/10/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Okti Andayani pada Kamis (19/10/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Sosial ini berjudul Strategi Kearifan Lokal Pelindungan Masyarakat Adat Suku Baduy oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak.

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Okti Andayani pada Kamis (19/10/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Okti mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD Lebak pada Tahun 2001 telah melahirkan Peraturan Daerah No. 32 Tahun 2001 tentang Pelindungan Atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy. Gangguan Pelestarian lingkungan Baduy yang terdiri atas lingkungan alam dan sistem sosial budaya yang tergantung dari beberapa faktor, faktor tersebut bersifat eksternal (berasal dari luar komunitas) dan internal (berasal dari dalam komunitas).

Baca juga:   Menunggu Hadirnya Seorang “Negarawan” Dalam Pilkada Serentak 2024

Hasil Penelitian

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Okti Andayani pada Kamis (19/10/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Ia menjelaskan hasil penelitian bahwa kebijakan kearifan lokal dalam Pelindungan masyarakat adat Baduy oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak belum maksimal. Dimensi-dimensi yang menentukan penerapan kearifan lokal dalam Pelindungan masyarakat adat Baduy oleh Dimas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak adalah dimensi pengetahuan lokal, nilai lokal, keterampil. lokal, sumber daya lokal, serta unsur mekanisme pengambilan keputusan.

“Ditemukan novelty pada penelitian ini yaitu modifikasi teori kearifan Iokal yang dikemukakan oleh Jim Ife sebagai teori yang dipakai sebagai pisau analisis. Yakni unsur penguatan kelembagaan pada kearifan lokal pelindungan masyarakat adat Baduy,” jelasnya.

Baca juga:   Urang Sunda Bangga! Ini Jejak Emas Paguyuban Pasundan

Menurutnya strategi untuk mengoptimalkan Kearifan Lokal dalam Pelindungan Masyarakat Adat Baduy, Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan perlu melakukan langkah-langkah yang bersifat strategis dengan mengacu kepada pola strategi kebijakan dengan memperioritaskan dimensi-dimensi.

“Pertama dimensi sumber daya lokal, kedua dimensi keterampilan lokal, ketiga dimensi nilai lokal, keempat dimensi mekanisme pengambilan keputusan, kelima dimensi dukungan kelembagaan dan keenam dimensi pengetahuan lokal,” terangnya.

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Okti Andayani pada Kamis (19/10/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

IPK Okti Andayani sebelum sidang terbuka adalah 3.65 dan IPK sidang terbuka 3.76. Berdasarkan hasil sidang tersebut, Okti Andayani dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3.67 dengan yudisium sangat memuaskan.

Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Sosial Muhamad Juwayni Bahas Model Collaborative Governance Program BKK SMK di Banten

Kesan Okti Andayani Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

(Foto: ran/pasjabar)

Bagi Okti, Pascasarjana Unpas sangat luar biasa banget, banyak sekali yang mendukungnya ketika terjatuh dan ia mengaku sempat hampir berhenti.

“Pembimbing saya dengan sabarnya menyemangati hingga saya bersyukur bisa mencapai titik ini (lulus, red),” ucapnya.

Okti berharap Pascasarjana Unpas ke depan terus lebih baik lagi dan mahasiswanya lebih banyak lagi. “Karena di sini para guru besarnya sangat luar biasa. Tidak hanya mendidik, mereka juga mengetahui apa yang dirasakan oleh mahasiswanya,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Sosialpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Anthon Fathanudien Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Hak Cipta Batik

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.