# Masjid Ramah Lingkungan
BOGOR, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) menyusun buku panduan penerapan Masjid Ramah Lingkungan.
Penyusunan ini dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid yang digelar di Bogor, Jumat (13/6/2025).
Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari pengurus masjid se-Jabodetabek, tokoh agama, akademisi,
peneliti, serta tim perumus buku pedoman, turut serta dalam merancang buku tersebut.
Buku panduan ini akan menjadi acuan nasional bagi para pengurus masjid dalam menerapkan prinsip ekoteologi dan mendukung pelestarian lingkungan berbasis masjid.
Ekoteologi di Masjid: Lebih dari Sekadar Menanam Pohon
Seperti dikutip pasjabar dari laman resmi Kemenag, Sabtu (14/6/2025), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan
bahwa penerapan ekoteologi bukan hanya penanaman pohon di area masjid, tetapi mencakup pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis dan ekologis.
“Misalnya, pengolahan sampah organik rumah tangga menjadi ekoenzim, seperti yang dilakukan para penyuluh agama beberapa waktu lalu,” katanya.
Ia menambahkan, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memiliki prinsip menjaga kelestarian alam sebagai bentuk tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Masjid sebagai Pusat Dakwah Kesalehan Lingkungan
Ketua LD PBNU, KH. Abdullah Syamsul Arifin, menegaskan pentingnya membina kesalehan umat dalam empat aspek: spiritual, individu, sosial, dan lingkungan (natural).
Menurutnya, dakwah lingkungan menjadi bagian integral dari khotbah dan aktivitas masjid yang harus terus digalakkan.
“Khotbah Jumat adalah media yang sangat efektif untuk menyampaikan pesan moral kepada masyarakat, termasuk isu-isu pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Untuk itu, keberadaan buku panduan ini sangat penting sebagai referensi bagi para khatib, takmir, dan jemaah.
Krisis Iklim, Tanggung Jawab Bersama
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa kerusakan lingkungan seperti perubahan iklim,
kekeringan, dan deforestasi berpengaruh pada kesehatan, ekonomi, hingga spiritualitas manusia.
Ia menekankan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tugas aktivis atau ilmuwan, melainkan tanggung jawab semua lapisan masyarakat, terutama komunitas keagamaan.
“Indonesia memiliki peluang besar sebagai negara berpenduduk muslim terbesar untuk menjadikan masjid sebagai agen perubahan lingkungan,” ujarnya.
Asta Protas dan Langkah Nyata
Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, menyebut kegiatan ini sebagai implementasi Asta Protas Menteri Agama, khususnya pada aspek penguatan ekoteologi.
“Ini langkah nyata agar kebijakan tidak hanya berhenti sebagai konsep, tapi bisa diterapkan langsung oleh pengurus masjid di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi dengan LD PBNU sangat strategis karena para dai dan penyuluh memahami realitas masyarakat secara langsung.
Modul atau buku panduan yang disusun diharapkan menjadi alat dakwah yang membumi dan mudah diterapkan.(*/tie)












