Cimahi, www.pasjabar.com — Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai proyek strategis pembangunan Bundaran Jati untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan Simpang Cihanjuang. Proyek ini sekaligus menjadi langkah penataan ulang visual kota.
Bundaran Jati Jadi Harapan Baru Warga Cimahi
Kemacetan parah yang selama ini menjadi momok bagi warga Cimahi, khususnya di kawasan Simpang Cihanjuang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Cimahi.
Wali Kota Ngatiyana secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan bundaran yang diberi nama Bundaran Jati, pada Senin, 16 Juni 2025.
Proyek ini menjadi respons atas kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di tiga jalur utama: Jalan Daeng M Ardiwinata, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, dan Jalan Jati Serut.
Dengan dibangunnya bundaran ini, Pemkot berharap arus kendaraan dapat mengalir lebih lancar dan efisien.
“Mudah-mudahan dengan adanya bundaran ini bisa mengurangi kemacetan yang ada di wilayah, khususnya Jalan Cihanjuang maupun ke Jati,” ujar Ngatiyana.
Tak Hanya Soal Jalan, Tata Kota Juga Dibenahi
Tak berhenti pada pelebaran jalan dan pembangunan bundaran, proyek ini juga mencakup penataan visual kota.
Pemkot Cimahi berencana menanam seluruh kabel listrik dan fiber optik ke bawah tanah atau ducting, agar tak ada lagi kabel semrawut menggantung di udara.
“Kabel tiang listrik juga tidak ada lagi, karena kabelnya akan kita ducting atau dikubur di bawah, sehingga tidak ada lagi kabel yang patingsliwer dan kurang bagus pandangannya,” jelas Ngatiyana.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak hanya fokus pada kelancaran lalu lintas, tapi juga pada estetika dan keselamatan lingkungan kota.
Proyek Tanpa Konflik, Anggaran Capai Rp 2,6 Miliar
Bundaran Jati dibangun sebagai bagian dari pelebaran Jalan Raden Demang Hardjakusumah dan Jalan Cihanjuang yang sudah dimulai sejak tahun 2024.
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar dari APBD Kota Cimahi.
Wali Kota Ngatiyana juga memastikan bahwa tidak ada konflik lahan dalam proyek ini.
Seluruh rumah warga yang terkena dampak telah dibeli secara resmi oleh pemerintah, tanpa proses penggusuran paksa.
“Kalau untuk pembebasan rumah yang ada di sini, semuanya sudah clear, sudah dibeli. Tidak ada istilah penggusuran, murni membeli kawasan ini,” tegasnya.
Desain lalu lintas telah disiapkan sedemikian rupa agar kendaraan dari berbagai arah tetap lancar saat melintasi bundaran ini.
“Nanti dari Jalan Raden Demang itu bisa lurus langsung ke Jalan Kecamatan atau belok kiri. Yang dari Jalan Cihanjuang juga bisa lurus terus,” tutup Ngatiyana. (Uby)









