JAWA BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menemukan adanya dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama 2025.
Kecurangan dalam proses SPMB 2025 itu diduga dilakukan dengan memanipulasi domisili, yang menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi jalur zonasi.
Dari hasil verifikasi dan mitigasi yang dilakukan, Disdik Jabar menemukan sejumlah titik koordinat yang tidak sesuai atau tidak valid. Sebagaimana tercantum dalam berkas pendaftaran. Dugaan kecurangan tersebut terdeteksi di wilayah Bandung dan Garut.
Atas temuan itu, sejumlah calon peserta didik baru yang terbukti melakukan manipulasi domisili telah didiskualifikasi kelulusannya. Langkah tegas dari Disdik Jabar ini diambil yakni untuk menjaga integritas pelaksanaan seleksi SPMB.
Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa sistem seleksi telah dibangun sebaik mungkin. Namun masih terdapat celah kecurangan yang berasal dari rendahnya integritas sebagian pihak.
“Potensi kecurangan itu sebenarnya bermula dari integritas. Sistem sudah kita bangun sebagus apapun, kalau integritasnya masih dipertanyakan ya tetap saja akan terjadi. Karena itu kita minta semua pihak menandatangani pakta integritas. Jika ditemukan pelanggaran, bisa langsung didiskualifikasi atau dikenai sanksi,” tegas Purwanto.
Sebagaimana diketahui, proses SPMB tahap pertama di Jawa Barat telah selesai digelar untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Dari total 373.311 pendaftar SPMB Jabar 2025, sebanyak 210.912 siswa dinyatakan diterima. Rinciannya, 204.676 siswa diterima di sekolah negeri, sementara 6.236 siswa diterima di sekolah swasta.
Disdik Jabar mengimbau masyarakat untuk mengikuti proses seleksi dengan jujur dan bertanggung jawab, serta tidak mencoba memanipulasi data.
Penegakan integritas dalam pendidikan menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan. (uby)












