Bandung, www.pasjabar.com — Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kembali menjadi sorotan nasional. Sejak Maret 2025, muncul kisruh dualisme kepengurusan yang memicu kegelisahan di antara para pekerja dan pemerhati konservasi.
Penyebabnya adalah klaim sepihak dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan Taman Safari Indonesia (TSI) yang datang membawa narasi “perdamaian” dengan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), lembaga yang selama ini mengelola Bandung Zoo.
Narasi itu langsung dibantah oleh keluarga Bratakusumah, pendiri YMT.
Mereka menyatakan tidak pernah ada kesepakatan damai sebagaimana diklaim TSI.
Namun, pihak TSI tetap melangkah dengan membentuk struktur manajemen baru, mengganti sistem keamanan, hingga merekrut jajaran General Manager dan Humas tanpa kejelasan hukum yang sah.
Serikat Pekerja Bergerak: Tuntut Kepastian dan Legalitas

Ketidakjelasan status kepengurusan membuat para pekerja resah.
Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD), Yaya Suhaya, menyatakan bahwa kondisi ini telah menimbulkan tekanan psikologis bagi banyak karyawan.
“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan melindungi satwa,” kata Yaya, Minggu (6/7/2025).
SPMD yang kini memiliki 120 anggota bahkan telah melaporkan kekisruhan ini ke Komisi IV DPRD Kota Bandung serta mengirim surat audiensi kepada Wali Kota Bandung.
Mereka menuntut pihak TSI menunjukkan dokumen legalitas secara resmi, bukan janji kosong. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum dijawab dengan bukti konkret.
Bukti Kepengurusan Sah Muncul, Tapi Masalah Belum Selesai
Di tengah kekacauan, titik terang akhirnya muncul. Salah satu pengurus sah YMT, Gantira Bratakusumah, memperlihatkan salinan akta resmi No. 41 yang diterbitkan pada Oktober 2024.
Dokumen ini menunjukkan struktur legal kepengurusan Kebun Binatang Bandung.
Namun kisruh belum berhenti. Masalah baru muncul ketika sistem pembayaran tiket diubah dari digital ke tunai.
Menurut Yaya, uang tunai yang menumpuk di bagian keuangan tanpa sistem yang transparan sangat rawan disalahgunakan.
Karena itu, para pekerja mengambil alih ruang keuangan demi mengamankan aset, bukan untuk menguasainya.
Mandat Konservasi Jadi Taruhan Masa Depan Bandung Zoo
Lebih dari sekadar konflik jabatan, kisruh ini menyentuh aspek fundamental dari pengelolaan konservasi.
Yaya menegaskan bahwa perjuangan para pekerja adalah untuk menjaga mandat konservasi yang telah diberikan KLHK kepada YMT pada 2003 dan berlaku hingga 2033.
“Kami bertindak demi mempertanggungjawabkan izin itu,” katanya tegas.
Kebun Binatang Bandung merupakan rumah bagi ratusan satwa dan menjadi destinasi edukatif bagi ribuan pengunjung setiap bulan.
Namun, dengan manajemen yang tumpang tindih dan tak jelas legalitasnya, masa depan lembaga konservasi ini dipertaruhkan.
Satwa dan pengunjung hanya bisa menanti: siapa yang benar-benar sah dan pantas dipercaya untuk mengelola Bandung Zoo?
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h













