WWW.PASJABAR.COM – Insiden pelemparan batu terhadap kereta api kembali terjadi dan menimbulkan korban.
Seorang penumpang kereta api relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng mengalami luka di bagian wajah setelah jendela gerbong tempatnya duduk pecah akibat dilempari batu oleh orang tidak dikenal dari luar.
Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dalam dua hari terakhir.
Dalam rekaman tersebut, terlihat penumpang tengah duduk santai di dalam kereta sebelum secara tiba-tiba kaca jendela di sampingnya pecah.
Penumpang tersebut tampak kaget dan langsung menutupi wajahnya yang terluka akibat terkena serpihan kaca.
Aksi pelemparan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan penumpang. Tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pengguna transportasi kereta api.
LangkahSerius
Menanggapi kejadian ini, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
Vice President Corporate Secretary PT KCI, Joni Martinus, menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Untuk memburu pelaku dan meningkatkan patroli keamanan di jalur-jalur rawan.
“Meski belum ada laporan kejadian serupa di wilayah Jawa Barat, kami tetap meningkatkan pengamanan jalur sebagai bentuk antisipasi. Dan untuk menjamin kenyamanan serta keselamatan seluruh pelanggan,” ujar Joni dalam keterangannya.
Selain itu, KCI juga akan memperketat pengawasan di sejumlah titik yang selama ini dianggap rawan terhadap aksi vandalisme, termasuk pelemparan batu ke arah kereta yang tengah melintas.
Aksi pelemparan terhadap kereta api merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dijerat dengan sanksi pidana berat.
Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku pelemparan batu ke arah kereta api dapat dijatuhi hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.
KCI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berbahaya tersebut dan mengajak seluruh pihak. Untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar jalur kereta.
Insiden ini menambah catatan panjang aksi vandalisme yang mengancam keselamatan pengguna transportasi publik.
PT KCI dan PT KAI menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa kereta api melalui peningkatan sistem keamanan dan patroli di seluruh jalur operasional. (uby)