WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan format baru dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tahun ajaran 2025 / 2026.
Salah satu kebaruan yang menonjol adalah dimasukkannya asesmen literasi dan numerasi. Bagi siswa baru jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa asesmen tersebut bukanlah ujian penentu kelulusan.
Ia menyebut, tujuan asesmen ini semata-mata untuk memetakan kemampuan awal siswa. Dan menjadi masukan bagi guru dalam merancang pembelajaran yang sesuai.
“Asesmen ini tidak untuk mengukur nilai atau peringkat siswa, melainkan sebagai alat bantu guru. Agar pengajaran yang diberikan tepat sasaran dan tidak ada siswa yang tertinggal,” ujar Mu’ti.
Mengenai Asesmen
Lebih lanjut, Mu’ti menjelaskan bahwa asesmen ini dilatarbelakangi oleh temuan lapangan. Yang menunjukkan masih adanya siswa SMP dan SMA yang belum bisa membaca atau berhitung dengan lancar.
Hal tersebut dinilai menghambat proses pembelajaran dan menuntut perlunya pemetaan awal kompetensi siswa.
Asesmen literasi dan numerasi ini akan dilaksanakan pada hari ketiga MPLS dengan durasi maksimal 60 menit dan terdiri dari 24 soal (12 soal literasi membaca dan 12 soal numerasi).
Format soal berupa pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks, dikerjakan secara mandiri tanpa bantuan siapa pun. Media pengerjaan bisa berupa kertas atau komputer, tergantung pada fasilitas yang dimiliki sekolah.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa hasil asesmen tidak wajib disampaikan ke orang tua maupun pihak luar. Dan tidak akan dijadikan dasar penilaian akademik.
“Asesmen ini bersifat sederhana, tidak bersifat kompetitif, dan murni. Untuk kebutuhan guru dalam memahami kemampuan siswa,” ungkap Rusprita.
Tema dan Materi
MPLS 2025 mengusung tema MPLS Ramah, yang menekankan pentingnya menciptakan suasana sekolah yang aman, inklusif, dan menggembirakan sejak hari pertama.
Tema ini dilandasi oleh Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Yang terdiri dari kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu.
Selain asesmen, materi MPLS tahun ini juga mencakup penguatan karakter, pencegahan penyimpangan isu sosial. Seperti penyalahgunaan NAPZA dan judi online, serta pengenalan visi-misi sekolah, sarana-prasarana, budaya sekolah, hingga kegiatan kesiswaan.
MPLS 2025 akan dilaksanakan selama lima hari mulai Senin, 14 Juli 2025. Untuk jenjang SD, tidak akan ada asesmen literasi dan numerasi. Namun tetap mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Kemendikdasmen juga menekankan prinsip perlindungan anak dalam pelaksanaan MPLS. Sekolah dilarang keras melakukan perpeloncoan, memberikan tugas tak masuk akal. Memaksa penggunaan atribut aneh, atau melakukan kegiatan tanpa pengawasan guru.
Dalam edaran resmi, Kemendikdasmen turut menegaskan bahwa sekolah tidak boleh membebani siswa. Dengan kewajiban membeli seragam baru untuk MPLS. Siswa cukup mengenakan seragam lama atau pakaian sopan dan rapi.
Dengan pendekatan baru ini, MPLS diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengenalan sekolah. Tetapi juga titik awal pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai Pancasila secara menyenangkan dan bermakna bagi seluruh peserta didik baru. (han)












