• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Sabtu, Mei 9, 2026
PASJABAR
No Result
View All Result
h
  • Login
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polisi Ringkus Penjual Ketan yang Produksi Uang Palsu di Rumah

produksi uang palsu

Satreskrim Polres Cimahi tangkap seorang pria berinisial AG, warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, karena produksi uang palsu. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Editor: admin
Dipublikasikan: Senin. 14 Juli 2025 - 15:00 WIB

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria muda berinisial AG, warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan produksi uang palsu.

Pria berusia 20 tahun yang diketahui sehari-hari berjualan ketan ini nekat produksi uang palsu demi menambah modal usahanya.

READ ALSO

Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Penangkapan pelaku dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Menyusul laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di salah satu rumah warga.

Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku saat sedang memproduksi uang palsu.

“Pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Padalarang. Saat penggerebekan, pelaku tengah mencetak uang palsu menggunakan peralatan khusus,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adiputra, kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa ratusan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Satu unit printer, stempel UV, hingga sprei khusus yang digunakan untuk memberi tekstur menyerupai uang asli.

Menurut pengakuan pelaku, ia telah menjalankan aksinya selama sekitar tiga bulan. Uang palsu hasil cetakannya dijual melalui aplikasi perpesanan Telegram kepada pemesan dari berbagai daerah.

Dari setiap satu juta rupiah uang palsu yang berhasil dijual, pelaku mengaku meraup keuntungan sebesar Rp300 ribu.

“Selain dijual, sebagian uang palsu juga digunakan untuk kebutuhan pribadi sehari-hari. Keuntungannya akan dipakai untuk menambah modal usaha ketan yang digelutinya,” terang Kapolres Niko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pemalsuan mata uang. Sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Dan segera melapor apabila menemukan kejanggalan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindak kejahatan. (uby)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: penjual ketanproduksi uang palsusatreskrim polres cimahiUang Palsu

Related Posts

PAD Kota Bandung
HEADLINE

Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:20
unpas guru besar
HEADLINE

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
DPRD Kota Bandung
HEADLINE

Evaluasi LKPJ Disorot, DPRD Tekankan Rekomendasi untuk Perbaikan RKPD 2027

Jumat. 8 Mei 2026 - 17:03
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

Kamis. 7 Mei 2026 - 15:00
PASBANDUNG

Modus Test Drive, Motor Milik Ibu Rumah Tangga Dibawa Kabur

Kamis. 7 Mei 2026 - 12:00
HEADLINE

Ratusan Pembeli Perumahan Padalarang Tuntut Pengembang

Rabu. 6 Mei 2026 - 13:00
Next Post
Operasi Patuh Lodaya 2025

Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Banyak Pengendara Kabur

POPULAR NEWS

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

Kamis. 7 Mei 2026 - 15:24
Sidang Doktor Raden Khemal

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
unpas guru besar

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Raudhah Madinah

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

Sabtu. 25 April 2026 - 14:09

EDITOR'S PICK

SPPG Cipatik

Danlanud Husein Resmikan SPPG Cipatik di Kab Bandung Barat

Kamis. 15 Januari 2026 - 15:00
13 Anggota Geng Motor Ditangkap Terkait Penganiayaan Brutal di Cimahi

13 Anggota Geng Motor Ditangkap Terkait Penganiayaan Brutal di Cimahi

Senin. 7 Juli 2025 - 15:00
DKM AL-Barokah TEDC

DKM Al-Barokah Poltek TEDC Gelar Tabligh Akbar Bertema Cinta Sejati

Rabu. 19 Maret 2025 - 10:00
tenggelam di Waduk Saguling

Tersengat Listrik di Atas Perahu, Anak Tenggelam di Waduk Saguling

Selasa. 8 April 2025 - 11:00

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Hati Bertamu ke Raudhah
  • LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman
  • Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027
  • Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.