CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tarif Listrik Triwulan III 2025 Dipastikan Tetap oleh Pemerintah

Hanna Hanifah
22 Juli 2025
tarif listrik 2025

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk Triwulan III 2025 (Juli–September) tetap, tanpa ada kenaikan.

Hal ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik pengguna listrik prabayar maupun pascabayar.

Kepastian tersebut diumumkan dalam keterangan resmi Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, pada Jumat (27/6/2025).

Ia menegaskan bahwa meskipun sejumlah parameter ekonomi mengalami kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif. Guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan daya saing industri, tarif listrik untuk Triwulan III diputuskan tetap,” kata Jisman.

Harga Token Listrik Juli 2025

Mengacu pada laman resmi PLN dan Kementerian ESDM, harga token listrik untuk periode 21–27 Juli 2025 tidak berubah dari pekan sebelumnya. Tarif per kilowatt-hour (kWh) masih mengacu pada golongan daya masing-masing pelanggan.

Baca juga:   Libatkan Warga Lewat Sistem Maklun, Pebisnis Rajutan Garut Tembus Pasar Jawa Barat

Berikut daftar tarif listrik prabayar non-subsidi Juli 2025 per kWh:

  • 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352
  • 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70
  • 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70
  • 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53
  • 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53

Untuk pelanggan bisnis dan pemerintah:

  • B-2/TR 6.600–200 kVA: Rp 1.444,70
  • P-1/TR kantor pemerintah 6.600–200 kVA: Rp 1.699,53
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53

Pelanggan Subsidi Tak Tersentuh Kenaikan Tarif

Tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tetap. Ini mencakup rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang terdaftar sebagai pelanggan subsidi. Serta kelompok sosial, UMKM, dan pelaku usaha kecil.

Berikut tarif listrik pelanggan bersubsidi:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA (subsidi): Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh
Baca juga:   Tanpa Ezra Walian, Persib Siap Hadang Kengerian Borneo FC

Cara Menghitung Token Listrik

Untuk pelanggan prabayar, besaran energi listrik (kWh) yang diterima dari pembelian token tergantung pada harga token, tarif per kWh. Dan besaran PPJ (Pajak Penerangan Jalan) di daerah masing-masing, yang berkisar antara 3–10 persen.

Rumus perhitungan token listrik:
Jumlah kWh = (Harga token – PPJ) ÷ Tarif per kWh

Contoh:
Pelanggan 1.300 VA di Jakarta (PPJ 3%) membeli token Rp 50.000

  • PPJ = Rp 1.500
  • Tarif = Rp 1.444,70
  • Daya yang didapat: (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = ±33,57 kWh

Cara Cek Tagihan Listrik via PLN Mobile

Bagi pelanggan pascabayar, tagihan bisa dicek melalui aplikasi PLN Mobile, dengan langkah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store
  2. Registrasi akun dengan memasukkan ID pelanggan, nama, email, dan data lainnya
  3. Masuk ke menu “Informasi”, pilih “Informasi Tagihan dan Token Listrik”
  4. Informasi tagihan akan muncul lengkap dengan riwayat pemakaian
Baca juga:   Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga Desember 2025, Ini Rinciannya

Penyesuaian Tarif Dilakukan Setiap Tiga Bulan

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap triwulan, dengan mempertimbangkan:

  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
  • Inflasi
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Untuk Triwulan III 2025, penentuan tarif mengacu pada data Februari–April 2025. Walaupun beberapa indikator mengalami kenaikan, tarif tetap dipertahankan demi stabilitas ekonomi.

Pemerintah menegaskan bahwa tarif listrik untuk seluruh pelanggan PLN pada Juli 2025 tidak berubah, baik untuk prabayar maupun pascabayar.

Dengan demikian, pelanggan dapat lebih mudah merencanakan pengeluaran listrik tanpa khawatir adanya lonjakan biaya. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan energi listrik secara efisien dan hemat. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: tarif listrik 2025tarif listrik 2025 per kwhtarif listrik 2025 subsidiTarif Listrik 2025 terbaruTarif Listrik Triwulan III


Related Posts

tarif listrik per kwh 2025
HEADLINE

Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga Desember 2025, Ini Rinciannya

1 November 2025
tarif listrik per kwh 2025
HEADLINE

Tarif Listrik per kWh Juli 2025 Tak Naik, Simak Daftar Tarif Terbarunya

3 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)
HEADLINE

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026

SLOVAKIA, WWW.PASJABAR.COM – Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, terus menunjukkan progres positif dalam proses pemulihan kebugarannya....

MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026
Thalita Ramadhani Wiryawan membuat Indonesia memperkecil skor menjadi 1-2 melawan Korea Selatan di semifinal Uber Cup 2026. (Arsip PBSI)

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

2 Mei 2026
UTBK 2026 terakhir

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

2 Mei 2026
kuliah kenotariatan

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

2 Mei 2026

Highlights

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

Indonesia Track Cup Jadi Ajang Penting Perebutan Poin Olimpiade

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

Harga Pangan Nasional Relatif Stabil, Cabai Rawit Merah Masih Tinggi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.