BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung melakukan sterilisasi terhadap 30 ekor kucing liar yang ditangkap di kawasan Kelurahan Babakansari, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan DKPP Bandung ini dilaksanakan di Gedung PKK, Jalan Sukabumi, sebagai langkah pengendalian populasi kucing liar di perkotaan. Sekaligus mencegah potensi penularan penyakit zoonosis.
Proses sterilisasi dimulai dengan pemeriksaan kesehatan setiap kucing, pemberian obat bius, hingga tindakan operasi oleh tim medis hewan DKPP. Setelah prosedur selesai, kucing-kucing tersebut akan menjalani masa pemulihan sebelum dilepas kembali ke habitat semula.

Kepala DKPP Kota Bandung menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kampanye kesejahteraan hewan.
Sekaligus pengendalian populasi satwa liar yang sering menimbulkan masalah lingkungan. Seperti penyebaran penyakit dan gangguan kebersihan di permukiman.
Tanggapan Masyarakat
Warga Babakansari menyambut positif langkah ini. Banyak di antara mereka yang sebelumnya resah. Karena jumlah kucing liar kian bertambah dan sering mengganggu kebersihan lingkungan.

Dengan adanya sterilisasi, diharapkan populasi kucing dapat menurun secara bertahap. Tanpa harus melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan.
Selain mencegah populasi berlebih, sterilisasi juga penting untuk menekan risiko penularan penyakit seperti rabies, toksoplasmosis, dan scabies.

DKPP mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program ini. Baik dengan melaporkan keberadaan koloni kucing liar. Maupun membawa kucing peliharaan mereka untuk disterilisasi. (eci)










