BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Bale Bandung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (24/7/2025) siang.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 yang dibiayai melalui APBD 2021.
Tim penyidik tiba di kantor Dinkes KBB dan langsung memeriksa sejumlah ruangan. Termasuk ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berbagai dokumen. Yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan mobil laboratorium tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan KBB Ridwan Abdullah membenarkan bahwa pihaknya diminta menyerahkan data. Terkait perubahan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021. Ridwan menegaskan dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung.
Ia juga menjelaskan bahwa pada saat proyek pengadaan berlangsung, dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas. Dan masih bertugas sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalong Wetan.
“Saya siap membantu proses hukum yang sedang berjalan. Saat pengadaan itu berlangsung, saya belum menjabat sebagai kepala dinas,” kata Ridwan kepada wartawan.
Sebelumnya, Kejari Bale Bandung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Eisenhower Sitanggang selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB, RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Dan CG sebagai Direktur PT Multi Artha Sehati yang menjadi penyedia jasa.
Proyek pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 tersebut menggunakan anggaran lebih dari Rp6 miliar dari APBD 2021.
Namun, hasil audit awal mengungkap adanya dugaan penyimpangan dan markup harga yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar. (uby)












