BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan baru untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, dan mulai tahun ajaran baru ini, seluruh siswa di larang bawa sepeda motor ke sekolah.
Namun, kebijakan pelajar yang di larang bawa motor tersebut memunculkan persoalan baru: meningkatnya biaya transportasi harian siswa.
Sejak aturan diberlakukan, pemandangan di depan sekolah-sekolah di Kota Bandung pun berubah. Para siswa kini datang diantar orang tua atau menggunakan angkutan umum.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan ini ditujukan untuk melindungi keselamatan pelajar.
Menyusul data Dinas Perhubungan Jabar yang mencatat 50 persen kecelakaan lalu lintas periode 2023–2024. Melibatkan pengendara motor dari kalangan pelajar.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 1 Bandung, Aam Amelia, mengapresiasi langkah Pemprov Jabar tersebut. Namun ia mengungkapkan masih ada sejumlah siswa yang tetap membawa motor, meskipun tidak diparkir di area sekolah.
“Kami sudah melarang motor parkir di lingkungan sekolah. Kalau ada siswa tetap membawa motor dan parkir di luar, itu tanggung jawab orang tua,” ujar Aam Amelia.
Meski dinilai positif, larangan ini berdampak pada meningkatnya ongkos transportasi. Beberapa siswa mengaku kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk naik ojek online atau angkot.
“Saya nggak bawa motor karena belum punya SIM. Biasanya diantar orang tua, tapi pas pulang saya naik ojek online. Biayanya lumayan mahal,” kata Jasson, salah satu siswa.
Selain biaya, kemacetan lalu lintas juga menjadi tantangan. Beberapa siswa kerap datang terlambat. Karena waktu tempuh perjalanan menggunakan transportasi umum lebih lama dibandingkan jika mengendarai motor pribadi.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi pemerintah daerah. Pemprov Jabar berharap, selain menekan angka kecelakaan, kebijakan ini mendorong siswa untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas. (uby)