BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok di sejumlah swalayan di Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran beras oplosan. Yang sebelumnya diungkap Bareskrim Polri dan menjadi perhatian publik luas.
Dalam sidak yang dipimpin langsung Satgas Pangan Polda Jabar itu, petugas menyisir beberapa toko modern. Untuk memeriksa kualitas, berat, dan mutu bahan pokok, terutama beras.
Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari label kemasan, informasi produsen, hingga kesesuaian izin edar yang tercantum.
Hasil Sidak
Hasil pemeriksaan menemukan beberapa temuan penting, salah satunya berupa beras organik lokal yang dipasarkan tanpa dilengkapi izin edar resmi.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan meminta pihak swalayan menarik produk tersebut dari rak penjualan dan menghentikan distribusinya sementara waktu.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Dany Rimawan, mengatakan bahwa sidak ini bertujuan melindungi masyarakat. Dari peredaran bahan pokok ilegal sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan pangan.
“Hingga saat ini Satgas Pangan bersama Disperindag Jawa Barat akan melakukan uji kualitas terhadap produk bahan pokok yang tidak memiliki izin edar tersebut. Untuk mengantisipasi peredaran bahan pokok yang tidak sesuai, termasuk beras oplosan,” ujar Dany.
Dany menegaskan, timnya akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait asal-usul produk tersebut. Termasuk memeriksa jalur distribusi dari produsen hingga pengecer.
Jika ditemukan pelanggaran hukum, baik berupa pemalsuan label maupun tidak terpenuhinya standar mutu pangan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat, yang turut hadir dalam sidak, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengawasan rutin. Terutama menjelang momen-momen tertentu ketika harga bahan pokok biasanya berfluktuasi.
Harapan
Dengan adanya sidak bersama aparat kepolisian, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang. Dan terjamin terkait kualitas bahan pokok yang beredar di pasaran.
Selain beras, pemeriksaan juga menyasar komoditas penting lain seperti minyak goreng, gula, tepung, dan telur.
Walaupun sebagian besar produk memenuhi standar, temuan produk tanpa izin edar menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan rantai distribusi bahan pokok di Jawa Barat.
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli bahan pokok. Terutama memastikan label izin edar, informasi produsen, serta tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.
Pengawasan partisipatif dari masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran produk ilegal sekaligus melindungi kesehatan konsumen. (ave)












