Depok, www.pasjabar.com – Kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Aanya Rina Casmayanti, S.E., di Kota Depok bukanlah sekadar agenda formal. Reses yang berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, ini menjadi momen krusial untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang membelit kota penyangga ibu kota tersebut. DPD RI pun mendorong agar Kota Depok harus membangun kemandirian daerah, tetapi tetap dalam kerangka kolaborasi dengan pusat
Aanya Rina datang bersama rombongan dan disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, serta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah tantangan serius yang dihadapi Depok. Mulai dari kemacetan parah, banjir, masalah sampah, hingga tingginya angka pengangguran.
Aanya Rina menegaskan bahwa kunjungannya ke Depok adalah bagian dari rangkaian reses di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Ia berjanji akan terus berupaya mencari solusi bersama, baik di tingkat provinsi maupun pusat, karena masalah-masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah saja.
Kolaborasi Strategis: DPD RI Sebagai Jembatan Aspirasi Daerah
Peran DPD RI sebagai jembatan antara aspirasi daerah dan kebijakan nasional menjadi kunci dalam mengatasi masalah di Depok.
Aanya Rina menekankan pentingnya sinergi antara DPD RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait.
Kolaborasi ini tidak hanya sebatas advokasi, tetapi juga percepatan realisasi program-program strategis pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Program MBG di Depok sudah menunjukkan hasil positif, menjangkau 71 ribu lebih siswa, ibu hamil, dan balita di 19 sekolah.
Namun, masalah seperti keterbatasan lahan menghambat pengembangan Sekolah Rakyat. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, juga menyoroti masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan dan banjir yang disebabkan oleh pembangunan perumahan tanpa izin di daerah aliran sungai.
Tantangan Lintas Sektor dan Permasalahan Anggaran
Tidak hanya dari Pemerintah Kota Depok, aspirasi juga datang dari berbagai instansi lain. Polres Metro Depok meminta dukungan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait wilayah hukum yang tumpang tindih.
Kejaksaan Negeri berharap adanya dukungan untuk pembangunan kantor baru yang lebih layak. Sementara itu, Dinas Kesehatan menyoroti ancaman keluarnya Depok dari program Universal Health Coverage (UHC) karena pemangkasan anggaran.
Dinas Tenaga Kerja juga mengajukan permohonan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) baru untuk memperluas pelatihan bahasa asing, yang diharapkan bisa membuka lebih banyak peluang kerja di luar negeri.
Masalah lintas sektor ini memiliki benang merah yang sama: keterbatasan anggaran dan kewenangan yang membuat pemerintah daerah sulit bergerak sendiri tanpa dukungan pusat.
Membangun Kemandirian Daerah dengan Sinergi Pusat
Dari dialog yang intens, muncul satu pesan penting: daerah harus membangun kemandirian, tetapi tetap dalam kerangka kolaborasi dengan pusat. Kemandirian bukan berarti berjalan sendiri, melainkan memperkuat kapasitas lokal dalam mengelola potensi dan memanfaatkan dukungan pusat secara efektif.
Aanya Rina melihat pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, mulai dari perencanaan pembangunan hingga manajemen sumber daya.
Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat.
Kualitas perencanaan, transparansi pengelolaan, dan kemauan politik untuk bekerja sama lintas lembaga adalah kunci utama.
DPD RI, dengan perannya sebagai representasi daerah, memiliki posisi strategis untuk memastikan suara-suara dari daerah seperti Depok sampai ke pusat, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kebijakan nasional.












