CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 27 September 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Dedi Mulyadi Imbau Bebaskan Tunggakan PBB, Begini Penjelasan Sekda

Uby
15 Agustus 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Uby/pasjabar)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Cimahi, www.pasjabar.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak perorangan. Imbauan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui surat resmi yang sudah dikirimkan ke 27 bupati dan wali kota di Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghapus PBB tahun berjalan, melainkan tunggakan lama.

“Daripada menjadi beban, lebih baik dibebaskan agar fokus bisa diarahkan ke realisasi tahun ini,” kata Herman di Kota Cimahi, Jumat (14/8/2025).

Baca juga:   Ridwan Kamil Kukuhkan Paskibraka Jawa Barat 2022

Fokus pada Wajib Pajak Perorangan

Herman menegaskan, pembebasan tunggakan yang dimaksud hanya berlaku untuk wajib pajak perorangan, bukan badan hukum atau perusahaan.

Pemprov Jabar menilai langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi realisasi pajak daerah, serupa dengan keberhasilan program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang pernah dilakukan sebelumnya.

Menurut Herman, program serupa pada PKB terbukti mampu meningkatkan realisasi penerimaan meski secara catatan ada tunggakan yang dihapuskan.

Baca juga:   Ditengok Gubernur Jabar, Begini Kondisi Bima Arya di Ruang Isolasi

Minim Risiko dan Keputusan di Tangan Daerah

Berdasarkan pengecekan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Jabar, tingkat pembayaran tunggakan PBB di sebagian besar kabupaten/kota tergolong rendah. Karena itu, risiko kehilangan potensi pendapatan dinilai minimal.

“Daripada menunggu pembayaran yang tidak jelas, lebih baik fokus pada pajak tahun berjalan dan berikutnya,” ujar Herman.

Meski demikian, Herman menekankan bahwa imbauan ini tidak bersifat mengikat. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah kabupaten/kota karena penarikan PBB adalah kewenangan daerah masing-masing.

Baca juga:   Emil Bertemu Marc Marquez di Gedung Sate

Isu Kenaikan PBB 1.000 Persen Sudah Reda

Selain membahas pembebasan tunggakan, Herman juga menyinggung polemik kenaikan PBB hingga 1.000 persen di Kota Cirebon.

Ia memastikan masalah tersebut sudah selesai. Kenaikan itu merupakan kebijakan tahun 2024 sebelum wali kota yang sekarang dilantik, dan kini sudah diputuskan untuk tidak dilanjutkan.

Dengan kebijakan pembebasan tunggakan ini, Pemprov Jabar berharap kabupaten/kota dapat mengoptimalkan penerimaan pajak tahun berjalan sambil meringankan beban masyarakat yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan PBB.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Bappenda JabarDedi Mulyadigubernur jawa baratHerman Suryatmankabupaten kota Jabarpajak bumi dan bangunanpajak daerahPBBpembebasan pajakPemprov JabarPKB


Related Posts

Kasus Keracunan MBG
HEADLINE

Gubernur Jabar Undang BGN Bahas Kasus Keracunan MBG

24 September 2025
Perjalanan Dinas
HEADLINE

Gubernur Jabar Larang Kepala Daerah Perjalanan Dinas Jika Tak Mendesak

17 September 2025
Dedi Mulyadi Klarifikasi Gaji
PASJABAR

Dedi Mulyadi Klarifikasi Gaji Rp33 Miliar

16 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Makan Bergizi Gratis
HEADLINE

Program Makan Bergizi Gratis Masih Disambut Positif Siswa Bandung

26 September 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski menuai sorotan publik akibat kasus keracunan massal di sejumlah daerah, program Makan Bergizi...

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

26 September 2025
Banjir Antapani Kidul

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar Demi Atasi Banjir Antapani Kidul

26 September 2025
Dosen ITB

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

26 September 2025
Persita Tangerang

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

26 September 2025

Highlights

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat, 1.141 Pelajar Jadi Korban

Head to Head Persita Vs Persib: Maung Bandung Digdaya

Sektor Bahaya Persita yang Diantisipasi Pelatih Persib Bandung

Rail Clinic PT KAI Layani Ratusan Warga di Stasiun Manonjaya Tasikmalaya

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.