CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gubenrur Pastikan Pekerja Informal Jabar Dapat Perlindungan Sosial

Uby
1 September 2025
pekerja informal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan baru untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja informal. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan baru untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja informal.

Mulai Senin (1/9/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama pemerintah kota/kabupaten akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, salah satunya pengemudi ojek online.

Kebijakan ini disampaikan Dedi Mulyadi saat menyapa warga di area Gedung Sate, Kota Bandung. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara untuk memberikan rasa adil bagi masyarakat Jawa Barat, terutama mereka yang bekerja tanpa jaminan perlindungan kerja.

Baca juga:   Tiga Menteri Tinjau Transformasi Kolong Jembatan Layang Mochtar Kusumaatmadja

“Pekerja sektor informal selama ini kerap terabaikan dari jaminan perlindungan kerja. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka juga mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan sosial,” ujar Dedi.

Pada tahap awal, program ini akan menyasar sekitar 3 juta pekerja informal. Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi 5 juta orang dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga:   Amirul Siswa SMK Pasundan 2 Bandung yang Jago Pencak Silat

Dedi menyebutkan, pekerja yang berhak mendapat fasilitas ini di antaranya adalah pengemudi ojek online, supir angkutan umum, petani, dan nelayan.

“Bagi mitra ojol yang ingin mendapatkan bantuan asuransi dari Pemprov Jabar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Jaminan Sosial Mobile (JMO) atau laman resmi BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca juga:   Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sidang Perdana Digelar Oktober

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, namun minim perlindungan.

Program tersebut juga diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja informal di Indonesia. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Dedi Mulyadigubernur jawa baratKDMpekerja informal


Related Posts

Masjid Raya Al Jabbar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026
harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

roket NASA ke bulan
HEADLINE

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026

# Roket NASA ke bulan BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – NASA kembali menunjukkan langkah besar dalam ambisi eksplorasi luar...

Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026
harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

Highlights

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.