BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Suasana mencekam melanda Kota Bandung pada Senin malam (1/9/2025) hingga Selasa dini hari (2/9/2025), dua kampus ternama, Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas), diserang tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.
Insiden Unisba dan Unpas yang diserang ini menimbulkan kepanikan massal. Puluhan mahasiswa tumbang, relawan medis ikut jadi korban, bahkan petugas keamanan kampus terpapar gas. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman, justru diserbu hingga menambah catatan kelam dalam dunia akademik Indonesia.
Kronologi Kejadian
Aksi mahasiswa dimulai sejak sore di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Massa menuntut sejumlah isu nasional dan lokal. Situasi sempat memanas ketika peserta aksi melemparkan botol air mineral dan membakar spanduk di depan gerbang gedung dewan.
Sekitar pukul 18.22 WIB, aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa. Massa berlarian ke arah Jalan Dago, Sulanjana, hingga Tamansari. Sebagian mahasiswa mencari perlindungan ke dalam area kampus Unisba dan Unpas.
Namun, situasi justru semakin genting. Aparat diduga tetap menembakkan gas air mata ke arah massa, bahkan hingga masuk ke dalam kampus.
Rekaman video yang viral di media sosial menunjukkan suasana kacau: mahasiswa berlarian, relawan medis terhuyung, sementara posko medis di dalam kampus terkena serangan gas.
Akun Instagram @info.mahasiswaunisba menulis peringatan: “Breaking News: Aparat menembakkan gas air mata ke area kampus utama Unisba. Tiga satpam jadi korban, belum termasuk mahasiswa lain yang masih terhitung.”
Unggahan lain pukul 23.30 WIB memperlihatkan Tamansari penuh kepulan gas air mata dengan keterangan: “Situasi di kampus utama Unisba diserang. Hati-hati, tetap waspada!”
Korban Berjatuhan
Di Unisba, sejumlah mahasiswa dan satpam mengalami sesak napas serta mata perih. Posko medis mahasiswa yang seharusnya menjadi zona aman ikut diserang.
Seorang saksi mata menuturkan, aparat bahkan sempat masuk ke area kampus sekitar pukul 23.37 WIB dan menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa serta relawan medis.
Situasi serupa terjadi di Unpas. Kepala Keamanan Kampus Unpas, Rosid, menyebut sebanyak 12 orang pingsan akibat gas air mata.
“Dua belas orang pingsan karena gas air mata, semuanya sudah mendapat perawatan medis,” kata Rosid, Selasa pagi (2/9/2025).
Rosid menjelaskan, aparat melakukan sweeping massa di Jalan Tamansari sehingga banyak peserta aksi terdesak masuk ke area kampus. Pihaknya membuka gerbang kampus untuk alasan kemanusiaan.
“Yang masuk bukan hanya mahasiswa Unpas, tapi semua massa aksi yang dipukul mundur,” ujarnya.
Rosid membantah isu adanya provokasi mahasiswa berupa pelemparan bom molotov.
“Saya tidak melihat ada mahasiswa yang melempar molotov dari kampus,” tegasnya.
Suara Mahasiswa
Presiden Mahasiswa Unpas, Ridho Dawam, menuturkan aparat masuk ke kampus sekitar pukul 23.30 WIB.
“Mereka menembakkan hingga 30 selongsong gas air mata ke arah massa, posko medis, dan sekretariat UKM. Akibat serangan tersebut, banyak mahasiswa mengalami sesak napas, luka, hingga trauma,” katanya.
Ridho menambahkan, situasi kampus masih belum sepenuhnya kondusif. Hingga pagi, pihaknya belum mendapat kepastian apakah ada mahasiswa yang ditahan.
Di media sosial, seruan solidaritas menggema. Tagar #AllEyesOnBandung, #AllEyesOnUnisba, dan #AllEyesOnUnpas menjadi trending. Publik menuntut agar aparat menghentikan tindakan represif dan mengembalikan kampus sebagai ruang aman.
Pernyataan Sikap BEM KM Unpas
Lewat akun Instagram resmi @bemkmunpas, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unpas mengecam keras tindakan aparat.
“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat TNI-Polri yang pada sekitar pukul 23.30 WIB menyerbu kampus Universitas Pasundan (Unpas) Bandung dengan menembakkan lebih dari 30 selongsong gas air mata ke arah posko medis, titik evakuasi, dan sekretariat UKM. Serangan ini menyebabkan banyak korban berjatuhan serta menodai kehormatan ruang akademik,” tulis pernyataan itu.
BEM KM Unpas juga menegaskan empat poin:
- 
Aparat TNI-Polri telah melanggar hukum, kebebasan akademik, dan hak asasi manusia.
 - 
Kampus bukan medan operasi militer maupun kepolisian, melainkan ruang aman dan intelektual yang harus dilindungi.
 - 
Universitas Pasundan wajib berdiri membela mahasiswanya dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan represif tersebut.
 - 
Solidaritas mahasiswa dan rakyat harus bersatu melawan segala bentuk represi dan kekerasan negara.
 
“Ini bukti watak otoritarian yang anti-demokrasi. Kami tidak akan diam. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat! Lawan represi!” tutup pernyataan itu.
Simbol Perlawanan
Kampus Unisba dan Unpas yang diserang ini menambah daftar panjang represi aparat terhadap gerakan mahasiswa. Banyak pihak menilai, insiden ini menjadi simbol perlawanan baru dari Bandung, sekaligus peringatan bahwa ruang akademik kini tak lagi steril dari represi kekuasaan.
Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman dan bebas dari kekerasan, justru berubah menjadi arena konflik. Bagi publik, Bandung kini bukan hanya kota perjuangan, tapi juga saksi bisu bagaimana kebebasan akademik diuji di tengah tekanan kekuasaan. (han)


	    	









