• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Sabtu, Mei 9, 2026
PASJABAR
No Result
View All Result
h
  • Login
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Unpas, Kaji Penyelesaian Sengketa Aset Tanah Negara melalui Non-Litigasi

Pascasarjana Unpas

Nurul Wahida Rifal resmi meraih gelar doktor bidang Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas dalam Sidang Promosi Doktor yang berlangsung pada Rabu (10/9/2025). (foto: han/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Editor: admin
Dipublikasikan: Rabu. 10 September 2025 - 11:00 WIB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) kembali melahirkan doktor baru di bidang Ilmu Hukum. Pada Rabu (10/9/2025), Nurul Wahida Rifal resmi meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penyelesaian Sengketa Aset Tanah Negara oleh Jaksa Sebagai Pengacara Negara Melalui Praktek Penegakan Hukum Non-Litigasi” dalam sidang terbuka di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung.

Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S., dengan tim promotor terdiri atas Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M. selaku promotor, serta Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H. sebagai co-promotor.

READ ALSO

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Adapun penguji yang hadir yakni Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., dan Dr. Dedy Hernawan, S.H., M.Hum.

Analisis

Dalam paparannya, Nurul menekankan bahwa sengketa aset tanah negara merupakan isu krusial yang sering kali melibatkan penguasaan tanpa hak atau pemanfaatan tanpa dokumen legal.

Jaksa Pengacara Negara (JPN), sesuai mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, memiliki peran penting untuk menyelesaikan sengketa tersebut, tidak hanya melalui jalur litigasi, tetapi juga non-litigasi.

Nurul menjelaskan dalam disertasinya mengenai penyelesaian non-litigasi, seperti mediasi dan negosiasi, lebih cepat, efisien, serta mampu menjaga hubungan sosial antara negara dengan masyarakat.

Namun, tantangannya masih ada, mulai dari lemahnya sinergi antarinstansi hingga persoalan legalisasi aset.

Disertasinya menyimpulkan perlunya penguatan kapasitas Jaksa Pengacara Negara, penyempurnaan regulasi, serta pembangunan sistem pendataan aset negara yang terintegrasi.

Dengan demikian, penyelesaian non-litigasi dapat menjadi instrumen strategis dalam melindungi dan memulihkan aset negara secara berkeadilan.

Harapan

Hasil penelitian tersebut mengantarkan Nurul lulus dengan IPK 3,86 predikat cumlaude, sekaligus tercatat sebagai lulusan ke-131 doktor Ilmu Hukum Unpas.

Usai sidang, Nurul menyampaikan rasa syukur sekaligus harapannya.

“Maksud dan tujuan dari penelitian ini, salah satunya memperjelas perbedaan tanah milik negara dan tanah milik pemerintah, karena realitasnya masih banyak kontroversi. Harapan saya, ada peneliti berikutnya yang mau mengembangkan topik ini. Untuk Pascasarjana Unpas, semoga makin jaya, terampil, dan semakin banyak melahirkan mahasiswa, termasuk dari Kejaksaan Republik Indonesia,” ungkapnya. (han)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: Doktor Ilmu Hukumdoktor ilmu hukum unpasPascasarjana Universitas Pasundanpascasarjana unpassidang doktor ilmu hukum unpasunpas

Related Posts

Raudhah Madinah
HEADLINE

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12
Penutupan Prodi Keguruan
HEADLINE

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:44
PAD Kota Bandung
HEADLINE

Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:20
unpas guru besar
HEADLINE

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

Sabtu. 9 Mei 2026 - 13:49
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
Next Post
siskamling

Milenial dan Gen Z Bandung Turut Aktif dalam Program Siskamling

POPULAR NEWS

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

Kamis. 7 Mei 2026 - 15:24
Sidang Doktor Raden Khemal

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
unpas guru besar

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Raudhah Madinah

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

Sabtu. 25 April 2026 - 14:09

EDITOR'S PICK

Ketika Rindu Dinyanyikan Ulang: Putri Sashi & Janita Gabriela Berkolaborasi

Ketika Rindu Dinyanyikan Ulang: Putri Sashi & Janita Gabriela Berkolaborasi

Jumat. 27 Maret 2026 - 01:39
Iran vs Irak futsal

Dua Kali Tertinggal, Iran Mengamuk! Irak Tumbang 4-2, Juara Bertahan Tantang Final AFC Futsal Asia 2026

Kamis. 5 Februari 2026 - 22:55
Kamisan Aksara Bedah Buku “Baroe Adjak”, Ungkap Sejarah Tua Kawasan Lembang

Kamisan Aksara Bedah Buku “Baroe Adjak”, Ungkap Sejarah Tua Kawasan Lembang

Kamis. 18 Desember 2025 - 01:18
hasil tes DNA Ridwan Kamil

Pengacara Ridwan Kamil Ungkap Fakta Mengejutkan!

Rabu. 4 Juni 2025 - 19:00

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Hati Bertamu ke Raudhah
  • LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman
  • Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027
  • Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.