CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 18 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Angin Segar dan Petaka untuk Persib Bandung

Aris
9 Oktober 2025
Logo Persib Bandung. (Foto: dibuat menggunakan Chat GPT)

Logo Persib Bandung. (Foto: dibuat menggunakan Chat GPT)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Persib Bandung sedang di atas awan. Pujin demi pujian terus dilayangkan kepada skuad asuhan Bojan Hodak itu.

Sebab, di laga terakhir yang dilakoni, yaitu saat melawan Bangkok United di ACL 2 2025/2026, Persib Bandung meraup tiga poin. Tak tanggung-tanggung, Persib menang dengan skor 2-0 di kandang Bangkok United.

Skor itu membuat Persib Bandung sejauh ini ada di peringkat kedua klasemen Grup G. Persib mengoleksi empat poin. Sedangkan posisi puncak ditempati Lion City Sailors yang juga memiliki empat poin.

Hasil ini memberi asa tersendiri. Persib diyakini akan lolos dari fase grup. Itu berbeda dengan pencapaian musim lalu yang hanya bisa sampai di fase grup, bahkan jadi juru kunci grup.

Baca juga:   xAI Luncurkan Fitur Teman AI di Grok, Picu Pro-Kontra Etika

Petaka

Namun, di tengah euforia yang ada, Persib justru menuai petaka. Dua sanksi diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan hasil sidang pada 25 September lalu.

Sanksi pertama adalah denda Rp25 juta bagi Persib. Hukuman ini diberikan karena ada suporter Persib yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC vs Persib.

Berdasarkan regulasi, hingga kini memang masih berlaku larangan untuk suporter hadir di laga tandang. Mereka hanya boleh menyaksikan laga kandang saja.

Baca juga:   Walaupun Hanya Butuh Draw untuk Jadi Juara Grup, Namun Timnas Indonesia Tetap targetkan Juara Lawan Yaman U-20

Jika dilanggar, maka sanksi akan diberikan. Hal ini yang kemudian dilanggar dan sanksinya harus ditelan Persib.

Sanksi kedua dialamatkan secara khusus untuk pemain Persib, yaitu Frans Putros. Pemain asal Irak berposisi bek itu diganjar kartu merah langsung di laga kontra Arema.

Ternyata, hukuman tak cukup sampai di sana. Komdis PSSI memberikan hukuman tambahan bagi Frans Putros yaitu tambahan larangan bermain dua laga.

Itu artinya, Frans Putros harus absen dalam tiga laga bersama Persib. Ini jadi kerugian tersendiri bagi Persib.

Terlebih, tenaga Frans Putros selama ini benar-benar diandalkan. Apalagi, ia termasuk pemain versatile alias bisa dimainkan di berbagai posisi.

Baca juga:   Gagal Jejal Arema, Persib Siapkan Diri Hadapi Tira Persikabo

Persib sendiri menghormati sanksi yang diberikan Komdis PSSI. Keputusan itu menjadi bahan pembelajaran tersendiri bagi Persib ke depan.

“Bagi kami, setiap keputusan resmi federasi harus dihormati. Ini menjadi kesempatan bagi tim untuk belajar dan memperbaiki diri, baik secara individu maupun kolektif,” kata Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhitia Putra Herawan.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pemain untuk lebih berhati-hati dan tetap menjaga semangat fair play di setiap laga. Persib berkomitmen untuk selalu menunjukkan permainan yang sportif dan berkelas,” tutup Adhitia. (ars)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: ACL 2 2025/2026Bangkok Unitedpersib bandung


Related Posts

dewa united vs persib
HEADLINE

Persib Bandung Dihantam Masalah Jelang Hadapi Dewa United

18 November 2025
persib bandung
HEADLINE

Persib Bandung Bantah Rumor Hodak ke Timnas Indonesia

12 November 2025
Bojan Hodak
HEADLINE

7 Pemain Lokal Andalan Bojan Hodak di Super League 2025/2026

8 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri, membuat wakil Malaysia kebingungan hingga saling bertabrakan pada babak 32 besar Australia Open 2025. (PBSI)
PASOLAHRAGA

Fajar/Fikri Mengamuk! Ganda Malaysia Dibuat Mati Kutu, Indonesia Melaju Mulus di Australia Open 2025

18 November 2025

www.pasjabar.com -- Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri (Fajar/Fikri), kembali menunjukkan kelasnya saat menghadapi wakil Malaysia,...

Ivar Jenner. Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto

Ivar Jenner Resmi Tinggalkan TC Timnas U-23! Ini Alasan Asli dan Dampaknya untuk SEA Games 2025

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Kadek Arel Siaga Level Tinggi! Ungkap Rahasia Mematikan Mali Jelang Uji Coba Kedua

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

18 November 2025
Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

18 November 2025

Highlights

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

Pribadi Atma Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Restorative Justice Pasal 51 KUHP

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.